Kasus ASN Berfoto Asusila Yang Merupakan Seorang Ibu Kepsek Dengan Petugas Korwil Wonogiri
Indoharian – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang bukan suami istri di Wonogiri tersandung Kasus ASN Berfoto Asusila. Belakangan diketahui bahwa sang perempuan sudah berstatus janda. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah beredar foto senonoh yang dilakukan oleh dua orang ASN bukan pasangan suami istri di Wonogiri. Foto tersebut tersebar di media sosial Whatsapp.
Dua foto yang tersebar tersebut berbentuk swafoto atau selfie. Salah satu foto itu yang tampak beradegan seorang laki-laki dan perempuan tengah sedang berciuman. Selain itu keduanya masih menggunakan seragam dinas.
“Yang perempuan merupakan janda, yang laki-laki sudah beristri,” ujar Kepala BKD Wonogiri Djoko Purwidyatmo menanggapi perihal Kasus ASN Berfoto Asusila kepada wartawan hari Rabu (5/4/2023).
Dua pasangan bukan suami istri itu merupakan ASN yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. Laki-laki yang terlibat dalam foto asusila itu adalah S yang merupakan Korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri. Sedangkan perempuannya adalah RN yang merupakan salah satu kepala sekolah SD di Wonogiri.
“Keduanya sudah kami lakukan pemeriksaan dan kami telah laporkan Sekretaris Daerah (Sekda). Akan segera kami periksa kembali untuk bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan,” ungkap Djoko.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Dan Terjadi Lagi! KPK OTT Bupati Meranti |
Dugaan Dokumen KPK Bocor Ketua KPK Disinggung |
Aktor Asal China Dihujat Gegara Pakai iPhone |
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto mengatakan bahwa keduanya tidak mengetahui bagaimana foto tersebut bisa tersebar di media sosial Whatsapp. Foto tersebut memang dilakukan dengan secara sadar. Namun kemungkinan hanya diniatkan untuk merupakan koleksi pribadi saja. Sehingga tidak ada keinginan untuk disebarkan di media sosial.
“Kemungkinan tersebarnya adalah melalui ponsel yang perempuan. Dokumen fotonya berada di yang perempuan. Karena dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat (ponsel) yang putri,” ungkap Sriyanto.
Menurut dia, foto yang tersebar itu termasuk dalam kategori perbuatan asusila. Hal itu menurut pandangan Disdikbud yang membawahi dua oknum ASN yang terlibat dalam Kasus ASN Berfoto Asusila itu.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com