Soal Hoaks Penganiayaan, Gerindra Polisikan Ratna Dan Terkena Ancaman 10 Tahun Penjara
Indoharian – Lembaga Advokasi Hukum DPD Partai Gerindra polisikan Ratna atas perkara menyebarkan informasi untuk mengujar kebencian dan juga menyebar berita hoaks atau bohong.
laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan LP nomor LP/5381/X/2018/PMJ dit reskrimsus tertanggal 6 Oktober 2018.
“Benar Gerindra polisikan Ratna atas hoaks yang dilakukannya soal penganiayaan itu,” ucap Ketua Advokasi Hukum DPD Gerindra Yupen Hadi saat dikonfirmasi melalui pesan pendek, di Jakarta, Senin (8/10/2018).
Dalam laporan itu ucap Yupen, pihaknya telah menyertakan sejumlah barang bukti yang di antaranya video konferensi pers yang dilakukan Ratna saat mengakui kebohongannya serta sejumlah link berita media massa online.
“Ada video dan link berita yang kami sertakan kemarin,” ujar Yupen.
Sekertaris dari Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman menyebutkan Ratna dilaporkan karena telah membuat kerugian yang cukup besar bagi Partai Gerindra.
Disebutkan dirinya, kebohongan yang dilakukan Ratna juga mengganggu situasi publik saat menghadapi Pilpres 2019. Atas dasar itu, Taufiq menyebutkan pihaknya masih berhak melaporkan Ratna meski yang bersangkutan sudah berstatus sebagai tersangka.
“Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum,” jelas dirinya.
Dalam laporan tersebut Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Taufiq sangat berharap laporannya bisa diakamodir dan diproses oleh pihak berwajib.
“Saya perlu turut untuk ambil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra,” ucapnya.
Taufiq menyebutkan langkah Gerindra untuk melaporkan Ratna sekaligus bukti pihaknya tidak akan “cuci tangan” terkait polemik kebohongan Ratna.
“Justru seorang Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna. Kita juga menunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, Gerindra polisikan Ratna bukan dengan balik menyerang,” ujarnya.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Gerindra Polisikan Ratna Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata