Soal Ratna, Hanum Rais Dipolisikan, Ini Kata Ketua Umum Cyber!

1063 views
Mantratoto

Soal Hoaks Ratna Sarumpaet, Hanum Rais Dipolisikan

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Soal Ratna, Hanum Rais Dipolisikan, Ini Kata Ketua Umum Cyber!

 

Indoharian – Lembaga Cyber Indonesia Hanum Rais dipolisikan terkait dengan penyebaran informasi hoaks soal penganiayaan aktivis #2019GantiPresiden Ratna Sarumpaet pada hari Rabu (3/10/2018) malam.

“Kami akan melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Dahnil Anzar Simanjuntak terkait informasi hoaks dan penyebarannya di Polda Metro Jaya,” ucap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Aduan Cyber Indonesia telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/5315/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 3 Oktober 2018.

Muannas menyebutkan nama-nama tersebut dilaporkan karena diduga kuat menyebarkan hoaks melalui media sosial. Serta lewat pernyataan di sejumlah media massa soal isu penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Beberapa tokoh seperti Hanum Rais dipolisikan, Rachel, Fadli, memang sempat mengeluarkan perkataan soal informasi penganiayaan Ratna melalui media sosial.

Putri Amin Rais, Hanum Rais, bahkan sempat mengunggah video yang mengatakan bahwa Ratna adalah seorang Cut Nyak Dien sambil terisak.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Koruptor Jadi Caleg, Bawaslu Gugat OSO, Begini Putusan MK!
WOW! Karding Dicopot Dari Sekjen, Ini Penjelasan Antoni!
MAMPUS! Pelaku Penganiayaan Haringga, Dihukum Berat!

 

Nama-nama itu akan dilaporkan berdasarkan UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 dan Pasal 15 soal Penyebaran Berita Bohong dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 ancaman maksimal 6 penjara.

“Kita sudah laporan sudah kita buat dan diduga melanggar pasal 1 UU No 1 tahun 1946 pasal 14 ,15 tentang hukum pidana bahwa larangan berita bohong terhadap konten atau apapun yang dapat menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat,” ucap Muannas.

Muannas menyebutkan pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa flashdisk, video statement dari terlapor, screenshot pernyataan terlapor di media sosial dan media online.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli yang turut hadir dalam pelaporan itu menyebutkan hoaks soal penganiayaan ini telah menyerang salah satu kubu di Pilpres 2019 dan pemerintah.

“Jadi ini hukan hoaks biasa, tapi hoaks yang digunakan untuk serangan poltik semua orang yang terlibat berada dalam satu tim untuk serang lawan mereka dan diskreditkan pemerintah,” uajr Guntur.

Dirinya yakin polisi bakal mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu meski pihak-pihak yang dilaporkannya memegang jabatan tertentu di legislatif.

Ratna Sarumpaet sebelumnya telah mengakui Hanum Rais dipolisikan karena sudah menciptakan kabar bohong bahwa dirinya dianiaya orang tak dikenal 21 September lalu. Kebohongan Ratna itu kadung disebarluaskan oleh sejumlah politikus termasuk calon presiden Prabowo Subianto.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Hanum Rais Dipolisikan Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply