Tagih Janji Jokowi 1.195 Dosen Se-Indonesia Melakukan Aksi tolak Revisi UU KPK
Indoharian.com – Sebanyak 1.195 orang dosen dari 27 universitas di Indonesia menyatakan bahwa sikap menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK). Bahkan mereka meminta agar akademisi seluruh Indonesia turun tangan untuk membantu KPK dan tagih janji Jokowi.
“Hingga Senin pagi ini, telah kami terima dukungan dan pernyataan yang tegas dari sekitar 27 kampus di berbagai wilayah di Indonesia menyatakan sikapnya menolak revisi UU KPK. Sekitar 1.195 dosen secara tegas menyatakan sikapnya tersebut,” ucap Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo dalam keterangan tertulis hari Senin (9/9/2019).
Lebih lanjut lagi, Rimawan juga mengatakan bahwa ada cita-cita luhur bangsa ini yang telah rusak akibat korupsi yang merajalela.
“KPK sebagai tonggak utama dalam upaya melawan korupsi tersebut sekarang sedang diserang dan dilemahkan dari berbagai sisi,” ungkap Rimawan menegaskan.
Menurut dirinya, RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR itu sebagai salah satu pintu masuk yang akan melumpuhkan KPK.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Anies Hentikan Tawuran Manggarai |
denda sopir Transjakarta |
Iuran BPJS semakin mahal |
“Jika revisi UU KPK akhirnya dapat mematikan KPK maka wajar jika kami melihatnya sebagai ancaman terhadap niat luhur kita bersama membangun bangsa ini,” ucap Rimawan.
Oleh sebab itu, ucap dia, pihaknya juga telah tagih janji Jokowi yang akan memberantas korupsi, hal tersebut di minta dalam bentuk penolakan terhadap revisi UU KPK yang menjadi inisiatif DPR itu.
“Presiden telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk melawan korupsi. Semoga kita bisa tetap berada dalam langkah bersama menjaga KPK agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan efektif dalam memberantas korupsi,” ucap Rimawan.
Ia katakan bahwa banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi sekarang ini.
“Semua niat baik untuk kesejahteraan, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi tersebut nyaris tidak akan tercapai jika bangsa ini masih digerogoti persoalan korupsi,” terang Rimawan.
Ia juga mengatakan bahwa jumlah akademisi yang telah melakukan penolakan terhadap revisi UU KPK tersebut terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Kami juga mengajak para insan akademik untuk ‘turun gunung’ menyelesaikan persoalan di depan mata kita, ketika kekuasaan rentan digunakan untuk menyerang pemberantasan korupsi dan melumpuhkan KPK,” ucap Rimawan.
Para dosen tagih janji Jokowi yang akan menjunjung pemberantasan korupsi negeri.
Sumber : suara
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Janji Kampanye Jokowi Joko widodo news Politik Revisi UU KPK tagih janji Jokowi