Kronologi Polisi Tewas Ditikam Di Bali Setelah Yang Diduga Terlibat Cekcok Dengan Seorang PSK, Dihabisi Oleh 2 Pengunjung Hotel
Indoharian – Anggota Polisi Tewas Ditikam yang berinisial FNS (22) yang dimana sedang bertugas di Bali tewas ditusuk setelah yang diduga terlibat cekcok dengan seorang PSK. Korban dihabisi oleh dua pengunjung hotel tempat korban dan si wanita berkencan.
Pihak kepolisian kini telah menangkap dua orang pelaku yang ternyata masih di bawah umur. Seorang anggota Polri yang sedang bertugas di Baharkam Mabes Polri yang berinisial FNS tewas ditusuk oleh dua orang pemuda di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, pada hari Rabu 16 November 2022 dini hari. Korban langsung tewas bersimbah darah setelah yang ditusuk di bagian lehernya.
Berikut kronologi Polisi Tewas Ditikam Di hotel Bali, Awalnya korban yang memesan wanita BO melalui aplikasi MiChat. Korban dan wanita tersebut lalu yang sepakat untuk bertemu di hotel. Setelah yang bertemu, korban merasa tidak cocok dengan wanita PSK tersebut dan meminta agar uangnya dikembalikan. “Wanita PSK tersebut pun menolak dan diduga berteriak, hingga yang didengar oleh pengunjung lain atau pelaku penusukan,” ujar sumber.
Pelaku yakni yang berinisial F (16) dan A (15) datang menghampiri. Melihat kondisi korban cekcok dengan wanita PSK tersebut , F berperan langsung menusuk leher korban dengan menggunakan sebilah pisau. Sementara pelaku A menendang korban.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Resmi!! Donald Trump Jadi Capres Kembali Di 2024 |
Heboh !!Rekayasa Mati Suri Demi Hindari Hutang |
Momen Megawati Duduk Satu Meja Dengan SBY |
Korban lalu dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar. Namun nyawa korban yang tidak bisa tertolong lagi. Sementara itu, Kapolsek Denpasar Utara yang bernama Iptu I Putu Carlos Dolesgit belum bisa yang membeberkan kronologi lengkap terkait peristiwa tersebut.
“(Selisih paham pada saat ‘Open BO’ wanita), itu masih dalam proses tindak lanjut. Masih didalami seperti apa motifnya nanti akan diproses sesuai dengan pasal,” ujar Carlos. Carlos juga menegaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak yang saling mengenal. Polisi juga mendalami modus tersangka yang melakukan penusukan tersebut.
Sementara terkait korban Polisi Tewas Ditikam di hotel bali yang dimana disebutkan bahwa polisi tersebut bertugas mengamankan kegiatan KTT G20, Carlos enggan menjawab. “Polisi kan memang bertugas untuk mengamankan, yang jelas beliau memang anggota Polri, bertugas di Baharkam Mabes Polri,” katanya. Kini pelaku bisa terancam Pasal 351 Jo 338 dengan hukuman 7 tahun penjara.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com