Viral! Ivan Gunawan Dipolisikan, Gara-Gara Ini

653 views
Mantratoto

Ivan Gunawan Dipolisikan Terkait Salon Kecantikan Ilegal Milik Warga Negara China

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ivan Gunawan Dipolisikan

Indoharian – Viral! Ivan Gunawan Dipolisikan, Gara-Gara Ini

INDOHARIAN.COM – Polres Metro Jakarta Utara memeriksa artis Ivan Gunawan Dipolisikan terkait salon kecantikan ilegal milik warga negara China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ivan Gunawan pun mengakui jika dirinya sempat menjadi salah satu pelanggan yang membuat lipatan kelopak mata di salon tersebut.

Ivan Gunawan bahkan tak sadar bahwa yang dilakukan salon tersebut merupakan praktik ilegal. Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan Gunawan kurang lebih diperiksa selama dua jam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Tak hanya Ivan Gunawan Dipolisikan, polisi juga telah memeriksa empat saksi lainnya yang merupakan customer.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang merupakan customer,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto di kantornya, pada hari Jumat (6/12/2019).

“Dipanggil sebagai saksi terkait kasus salon kecantikan ilegal milik WNA Cina yang belum lama ini diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Yusri dalam keterangannya, pada hari Jumat (6/12).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Rombak Direksi Garuda
Kronologi Penyelundupan Harley
PDIP Polisikan Rocky

Yusri menjelaskan pemeriksaan berlangsung hari ini di Polres Metro Jakarta Utara. Saat diperiksa, Ivan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pertanyaan yang diajukan penyidik ke Ivan hanya seputar pelayanan yang diberikan klinik tersebut kepadanya.

Pasalnya, Ivan disebut pernah menggunakan jasa di salon kecantikan tersebut.

“Seputar ke sana kapan, dilakukan tindakan apa saja,” jelas Yusri.

Polres Metro Jakut diketahui menggerebek salon kecantikan bernama Nana Eyebrow and Beauty yang berada di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara pada 14 November lalu.

Salon tersebut diketahui dimiliki oleh warga negara China berinisial DN dan DS. Namun, keduanya tidak memiliki surat izin untuk melakukan tindakan medis.

Padahal, praktik yang dilakukan oleh salon tersebut seperti sulam alis dan sulam kelopak mata, mesti dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki surat izin. Atas perbuatannya, Ivan Gunawan Dipolisikan dan kedua tersangka dijerat Pasal 83 juncto Pasal 197 junco Pasal 106 ayat 1, Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3, serta Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Ivan Gunawan Dipolisikan news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply