Kasus Dokter Gadungan DiRS PHC Surabaya, Bermula dari Tracing Di Internet
Indoharian – Geger dengan kasus Dokter Gadungan DiRS PHC Surabaya, PT Pelindo Husada Citra (PHC) yang selaku pengelola Rumah Sakit PHC Surabaya membeber awal mula kasus dokter palsu bernama Susanto atau S yang saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dokter Gadungan DiRS PHC Surabaya berinisial S dinyatakan lolos sebagai pegawai kontrak setelah melalui seleksi yang dilakukan online pada tahun 2020 pada saat masa pandemi Covid-19. Dia digaji sebesar Rp 7,5 juta perbulan.
Pihak RS PHC mengetahui kalau berkas lamaran Susanto palsu dan hanya lulusan SMA pada saat yang bersangkutan mengajukan perpanjangan kontrak pada bulan April 2023. Berkas tersebut diketahui merupakan unduhan dari situs internet.
“Kami menemukan adanya kejanggalan dan kemudian kami lakukan tracing nama yang bersangkutan dengan nama Susanto. Di situ kami menemukan ternyata identitasnya adalah palsu. dan dia pernah kelakukan kejahatan yang sama pada tahun 2011,” ujar EVP Coorporate Secretary PHC Imron Seowono, hari Kamis (14/8/2023).
S bahkan pernah menjadi kepala rumah sakit dengan identitas palsunya tersebut. Dia sudah lama beroperasi,” ujarnya.
Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya Sunardjo menyatakan bahwa S merupakan Pekerja Waktu Tertentu atau kontrak yang ditempatkan di Klinik OHIH/ Klinik K3 pada satu Perusahaan Area Jawa Tengah yang bertugas dengan ruang lingkup pekerjaan utama pada aspek preventif dan promotif, tidak melakukan tindakan medis dan pemberian resep obat.
“Serta pemeriksaan kesehatan dasar kepada pekerja yang dibantu oleh Perawat Hiperkes dan atas supervisi Dokter Hiperkes Perusahaan,” terang Sunardjo.
Sunardjo menegaskan dokter gadungan S tidak pernah sekalipun yang ditempatkan dan melayani pasien umum di Rumah Sakit PHC Surabaya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Mahasiswa Bugil Di Bandara, Di Duga Depresi |
Apple Rilis Iphone 15, Mari Cek Dibawah Harganya |
Viral! Pesta Orgy Di Apartemen Diamankan Polisi</span |
“Manajemen PT PHC telah bekerjasama dengan Perusahaan tersebut guna untuk melakukan tindak lanjut dengan melakukan penggantian Dokter Perusahaan,” ucapnya. “Serta melakukan evaluasi pemeriksaan kesehatan dasar yang diberikan kepada para pekerja agar operasional usaha dapat tetap berlangsung dengan baik,” lanjut Sunardjo.
Laporkan ke Kepolisian
Sunardjo mengatakan, sebagai bentuk suatu tanggungjawab terhadap dugaan penipuan dokter gadungan yang dilakukan oleh terdakwa S yang telah memalsukan dokumen kepegawaian, maka manajemen PT PHC berinisiatif dan telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.
“Kami menyampaikan permohon maaf atas adanya kejadian ini serta terus bisa berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan, merupakan pelayanankesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan patient safety atau keselamatan pasien,” ujarnya.
Sunardjo menegaskan, dalam proses hukum yang sudah berjalan di Pengadilan, manajemen PT PHC akan bersikap secara kooperatif serta senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Serta dengan semangat bersama agar kejadian serupa seperti kasus dokter gadungan diRS PHC Surabaya tidak terulang kembali di tempat dan waktu yang lain yang berpotensi merugikan masyarakat,” ucapnya.
sumber : liputan6
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru