Viral!! Mobil Ambulans Ditabrak, Hingga Jenazah…

410 views
Mantratoto

Mobil Ambulans Ditabrak Hingga Jenazah Keluar Jadi Tersangka

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Mobil Ambulans Ditabrak

Indoharian – Viral!! Mobil Ambulans Ditabrak, Hingga Jenazah…

INDOHARIAN.COMMobil Ambulans Ditabrak Pengemudi mobil boks berinisial LF yang menabrak mobil ambulans di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dalam kecelakaan itu, tiga orang mengalami luka. Bahkan, jenazah yang dibawa oleh mobil ambulans sempat keluar dan jatuh di jalan. “Iya kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (19/5).

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp2 juta rupiah. Meski ditetapkan tersangka, kata Fahri, pengemudi mobil boks tidak ditahan. Sebab, ancaman hukuman di bawah lima tahun. “Tidak dapat ditahan karena ancaman di bawah lima tahun,” ucap Fahri. Sebelumnya, mobil ambulans milik Paguyuban Perantau Desa ditabrak oleh sebuah mobil boks di di dekat halte Polda Metro Jaya Jalan Gatot Subroto, Rabu (19/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kecelakaan Mobil Ambulans Ditabrak itu bermula saat mobil boks yang dikemudikan oleh LF sedang melaju dari arah timur ke barat di ruas jalan tersebut. Diduga karena mengantuk dan kurang konsentrasi, mobil boks itu menyerempet MFH dan EP yang sedang melakukan serah terima jenazah. MFH diketahui merupakan pengemudi ambulans Paguyuban Perantau Desa dan EP adalah kenek ambulans Perindo.

Dia menyebut pengemudi mobil boks atas nama LF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Fahri menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di Halte Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tersebut. Pada saat itu kendaraan mobil Daihatsu Delvan Box yang dikemudikan LF melaju dari arah timur Ke barat di Jalan Jend Gatot Subroto Wilayah Jakarta Selatan. Setelah sampai di dekat Halte Markas Polda Metro Jaya, LF yang mengantuk tidak hati-hati dan kurang konsentrasi menyerempet dua orang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral!! Penyebab Keguguran Aurel, Ternyata Ini…
News!! Buruh Demo Kantor PBB, Ini Yang Disampaikan…
Tegas!! Polri Kawal Solidaritas Palestiana, Hingga Kirim…

Selanjutnya, Mobil Ambulans Ditabrak  itu milik Paguyuban Perantau Desa yang sedang berhenti di depannya. “Sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah, kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan,” ucap Fahri. Mobil boks kemudian oleng ke kiri dan menabrak taksi yang dikemudikan oleh AZ yang sedang parkir di bahu jalan.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Mobil Ambulans Ditabrak news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply