Tipu-Tipu Pemilik Mobil Hingga Pajak Progesif Akan Dihapus
IndoHarian – pajak progresif akan dihapus, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkapkan bahwa masih banyak data-data dari kepemilikan kendaraan bermotor yang tidak sesuai. Bahkan, para masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan memakai identitas orang lain untuk menghindari pajak progresif, hingga pajak progresif akan dihapus sesuai dengan yang kami usulkan.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Yusri Yunus yang menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri. Yusri mengatakan, pajak progresif adalah bukan solusi untuk mengurangi beredarnya kendaraan bermotor yang beredar di jalan raya.
“Karena masyarakat Indonesia ini biasanya jika dia memiliki uang ya pasti dia akan beli kendaraan entah itu motor ataupun mobil. Namun jika dilakukan pajak progresif, yang terjadi adalah karena setiap kendaraan bermotor kedua pajaknya akan lebih tinggi, ketiga akan lebih tinggi lagi, sehingga mereka akan berusaha menghindari hal itu. Cara menghindarnya bagaimana? (Misalnya) saya punya mobil 5, yang satu namanya Yusri, yang kedua namanya adalah nama tetangga saya, yang ketiga namanya nama saudara saya, yang keempat kelima atas nama PT,” ucap Brigjen Pol Yusri Yunus.
Hal ini akan membuat validasi data akan menjadi tidak akurat. Ketidakakuratan validasi data ini tentu saja akan menghambat penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kalau misalkan nama PT nanti yang melanggar adalah saya, namun yang ditilang nantinya adalah PT-nya, nggak tahu PT itu siapa yang bikin. Yang melanggar adalah saya, karena pakai nama saudara saya, yang dikirimkan surat cinta (surat tilang) yah nanti saudara itu. Jadi malah tidak ada fungsinya,” ucap Yusri.
Menurut Yusri, penggunaan dari nama orang lain dan juga nama perusahaan untuk kendaraan bermotor dilakukan agar pajak kendaraan bermotor (PKB) akan menjadi lebih murah. Sebab, dengan menggunakan identitas perusahaan atau bahkan memakai KTP orang lain, kendaraan kedua dan seterusnya tidak akan dikenakan pajak progresif yang mahal. Lantas benarkah pajak progresif akan dihapus?
“Jangan lupa juga, jika kendaraan bermotor menggunakan atas nama perusahaan itu pajak kendaraan bermotornya akan sangat kecil sekali. Kan akhirnya kasihan ke pemerintah nya, kerugian pemerintah ini yang seharusnya masuk ke dalam PAD (pemasukan asli daerah) masih bisa digunakan untuk pembangunan fasilitas jalan, malah akhirnya tertunda,” katanya.
“Maka dari itu kita mengusulkan agar pajak progresif lebih baik dihapus saja sudah, biar orang yang punya banyak kendaraan itu senang jadi mereka tidak usah menggunakan nama perusahaan lagi hanya karena takut bayar pajak progresif saja,” ungkapnya seperti dikutip Humas Polri.
Yusri juga menyatakan usulan pajak progresif akan dihapus ini kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal ini demi pendapatan daerah akan meningkat nantinya. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat diberikan maksimal oleh pemerintah kepada masyarakat.
Sumber : Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com