Polisi Kota Malang Melakukan Aksi Sujud Massal Terkait Tragedi Kanjuruhan

197 views
Mantratoto

Jajaran Polresta Malang Kota Sujud Massal Memohon Ampunan Dan Minta Maaf Kepada Korban Dan Warga Malang Raya Atas Terjadinya Tragedi Stadion Kanjuruhan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Polisi Kota Malang Melakukan Aksi Sujud Massal Terkait Tragedi Kanjuruhan

Indoharian – Personel kepolisian resor kota Malang melakukan aksi Sujud Massal. Hal tersebut dilakukan karena sebagai bentuk permohonan ampun dan permintaan maaf
kepada korban dan pihak keluarganya atas terjadinya tragedi Stadion Kanjuruhan.

Aksi Sujud Massal tersebut dilakukan pada saat apel di halaman Mapolresta kota Malang pada hari Senin, 10 Oktober 2022 pagi. Sebelum yang bersujud, mereka yang
terlebih dahulu menggelar acara doa bersama untuk para korban atas tragedi Stadion Kanjuruhan.

“Mari kita semua melakukan memohon ampun kepada Tuhan dan menghaturkan atas maaf yang terdalam kepada korban dan keluarganya atas terjadinya tragedi itu,” kata
Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kapolresta kota Malang.

Suasana yang hening larut bersama dengan keharuan selama beberapa saat. Selain terhadap kepada korban dan keluarganya, kepolisian juga yang menyataan permohonan
minta maaf kepada seluruh warga Malang Raya. Termasuk juga meminta maaf kepada Aremania dan Aremanita atas terjadinya tragedi itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viralnya Cuitan Iker Casillas Mengaku Gay di Twitter
Jenazah Novita Kurnia Putri Dipulangkan ke Tanah Air Indonesia
11 ABG Diamankan Oleh Polsek Jagakarsa Karena Diduga Hendak Tawuran

Menurut Budi Hermanto, terjadinya tragedi Kanjuruhan juga menjadi duka mendalam. Selama ini hubungan kepolisian lewat Arema Police dengan suporter dan klub sangatlah
erat. Karena itulah ia berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa yang kembali kondusif.

“Kami juga berharap situasi bisa kembali kondusif dan persoalan tragedi Kanjuruhan segera yang bisa terselesaikan,”ujarnya.

Polisi Kota Malang Melakukan Aksi Sujud Massal atas Tragedi Kanjuruhan yang dimana Peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada tanggal 1 Oktober 2022 yang merenggut
banyak korban. Berdasarkan hasil data sementara sampai dengan hari Minggu, 9 Oktober kemarin diumumkan bahwa ada sebanyak 131 orang yang meninggal dunia dan
ratusan orang yang mengalami luka-luka.

Mabes Polri telah yang menetapkan ada sebanyak 6 orang yang menjadi tersangka. Keenam tersangka itu yakni adalah AHL, Direktur Utama PT LIB, AH ketua panpel Arema,
SS kepala keamanan stadion. Ketiganya bisa dijerat dengan pasal 359, 360 dan pasal 103 ayat (1) jo pasal 52 UU nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya yakni Kompol Wahyu Setyo P selaku Kabag Ops Polres Malang, H, Danyon Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang
Sidik Achmadi. Ketiganya dijerat dengan pasal 359 dan pasal 360 KUHP.

Sumber : liputan6

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply