2 Orang Pria Spesialis Pembobol e-Wallet Ditangkap Di Kulon Progo, Berikut Ini Modusnya

2 Orang Pria Spesialis Pembobol e-Wallet Ditangkap Polisi
Indoharian – 2 orang pria spesialis pembobol e-Wallet ditangkap Polisi, duet maling spesialis e-Wallet berhasil dibekuk di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku telah membobol dan menguras habis saldo dompet digital dari sejumlah korban yang tersebar di wilayah DIY.
Dua orang maling saldo e-wallet ini berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berinisial JR (31) warga Johar Baru, Jakarta Pusat dan FP (24) warga Senen, Jakarta Pusat. Keduanya akhirnya tertangkap di Wates, Kulon Progo pada awal bulan November 2023.
Kepala Unit (Kanit) 1, Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi menerangkan dan mengungkapkan kasus 2 orang pria spesialis pembobol e-Wallet ini berawal adanya laporan dari seorang pemilik konter di wilayah Jombokan, Tawangsari, Pengasih, Kulon Progo. Korban melapor ke polisi karena saldo uang yang tersimpan di aplikasi e-walletnya tiba-tiba raib setelah didatangi oleh pelaku yang saat itu menyaru menjadi pembeli pulsa pada pertengahan bulan Mei 2023 lalu.
“Jadi modusnya pelaku ini adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli pulsa. Terus pelaku ini izin untuk pinjam ponsel korban dengan dalih untuk menelpon pihak keluarganya. Nah tanpa sepengetahuan korban, pelaku masuk ke akun e-wallet yang kemudian langsung memindahkan akun itu ke ponsel pribadi pelaku,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, hari Jumat (10/11).
“Dengan cara ini, pelaku bisa secara leluasa menguras abis seluruh saldo dompet digital korbannya,” imbuh Rifai.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan polisi, duet pelaku ini rupanya telah beraksi di banyak tempat di wilayah Kulon Progo, Sleman dan Bantul. Sasarannya adalah konter ponsel dan juga minimarket. Adapun dalam setiap aksinya, pelaku bisa memperoleh sebesar Rp 2-5 juta.
“Setelah pelaku berhasil kita tangkap, dia akhirnya ngaku kalau sudah sebanyak tiga kali beraksi di Kulon Progo. Selain itu juga dilakukan di Bantul sebanyak empat kali dan Sleman satu kali yang rata-rata hasilnya bisa mencapai Rp 2-5 juta,” ujar Rifai.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Bobby Belum Kembalikan KTA, Ini Menurut Boydo |
Jokowi Bentuk Dinasti Politik, Begini Kata Jokowi |
Viral! Foto Telanjang Tahanan, Sudah Mulai Terkuak |
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal selama 7 tahun.
2 orang pria spesialis pembobol e-Wallet Belajar Otodidak
Sementara itu salah satu pelaku, FP, mengaku baru setahun terakhir ini melakoni aksi pencurian saldo e-wallet. Untuk sasarannya diperoleh secara acak. “Jadi ya acak aja, biasanya pas saya mau ke Prambanan atau Pantai Glagah, ya apa yang dilewati kalau bisa jadi sasaran ya saya langsung datengi,” ujarnya.
Adapun keahlian untuk meretas akun e-wallet diperoleh FP secara otodidak. Caranya adalah dengan mengadakan kode OTP. Ini merupakan suatu kode verifikasi satu waktu yang digunakan untuk memastikan keamanan data akun aplikasi pada saat mendaftar atau mengubah informasi nomor handphone.
“Awalnya cuma coba-coba, jadi lewat sistem kode OTP gitu dari WhatsApp saya dikirim ke akun sasaran. Kemudian dari akun sasaran tinggal untuk masukin kode lalu bisa masuk ke dalam akun aplikasinya,” ujarnya.
Dalam aksi ini, FP bertugas sebagai seorang eksekutor. Sedangkan rekannya, JR menjadi pengalih perhatian. Ketika hp korban sudah di tangan FP, JR akan mengajak korban untuk ngobrol agar perhatiannya bisa teralihkan. Walhasil FP bisa secara leluasa meretas akun e-wallet korban.
“Untuk hasilnya bisa dapat tiga jutaan. Terus nanti dibagi dua. Kalau saya sendiri uang tersebut buat kebutuhan sehari-hari sama kirim ke keluarga,” ucapnya
Sumber : Detik
Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru