2 Pegawai Minimarket Disekap Perampok Di Sumsel

155 views
Mantratoto

2 Orang Pegawai Minimarket Disekap Perampok Dan Gasak Rp 20 Juta Berujung Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Sebanyak 2 orang Pegawai Minimarket Disekap Perampok, Polisi masih terus mengusut kasus perampokan bersenjata tajam dan disertai dengan penyekapan di minimarket Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Salah satu pelaku, M Dedek Fernando (19) sudah berhasil ditangkap.

Kasus 2 orang Pegawai Minimarket Disekap Perampok itu diungkapkan Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso usai polisi melakukan proses pemeriksaan intensif terhadap Dedek, sejak hari Kamis (21/9) kemarin.

“Pelaku mengaku sebelum kejadian tersebut ia sedang nongkrong bersama dengan teman-temannya di dekat stasiun. Melihat temennya yang berinisial WW (DPO) dan AN (DPO) sedang melintas tiba-tiba saja dia mengaku diajak oleh kedua pelaku tersebut,” kata AKP Budhi dikonfirmasi wartawan, hari Jumat (22/9/2023).

Dari ajakan itu, Dedek yang bersedia pun langsung pulang untuk mengambil parang dan turut serta bersama dengan WW dan AN untuk menyatroni minimarket di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU tersebut.

Kepada polisi, pria pengangguran itu mengaku mendapat bagian yang diberikan oleh WW sebesar Rp 5,3 juta dari total Rp 20 juta yang berhasil diambil dari minimarket tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Apakah Benar AMIN Dinilai Akan Bubar?
Rumor Kaesang Jadi Ketum PSI Gantikan Giring?
Gibran Berpotensi Jadi Cawapres, Ini Kata NasDem

“Pelaku mengaku mendapat bagian dari hasil kejahatannya, Rp 5.300.000, dari pembagian dengan pelaku lainnya,” katanya.

Setelah mendapatkan uang tersebut, Dedek pun langsung berpencar dengan pelaku lain. Lalu, dia membuang parang yang digunakan ke sungai dan segera pulang ke rumah.

Dedek yang merasa telah aman karena pada saat beraksi mengenakan penutup wajah itu hanya berdiam diri di dalam rumahnya. Setelah polisi berhasil mengendus keberadaan Didik langsung melakukan penangkapan di rumahnya, kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita jaket hijau dengan penutup kepala dengan uang tunai sebesar Rp 3,8 juta dan 2 bungkus rokok dari hasil rampasan pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku dalam kasus 2 orang Pegawai Minimarket Disekap Perampok telah ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Anggota juga masih terus memburu dua pelaku lagi,” jelasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Tehttps://indoharian.comrbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply