Viral! Polda Gerebek Tempat Penyulingan Di Sumsel

85 views
Mantratoto

Polda Gerebek Tempat Penyulingan, 81 Ton BBM Ilegal Berhasil Disita

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Peristiwa Polda Gerebek Tempat Penyulingan, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggerebek gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diangkut dari suatu lokasi penyulingan di Musi Banyuasin (Muba) dengan menggunakan truck modifikasi.

Polda Gerebek Tempat Penyulingan berhasil menyita sebanyak 81 ton BBM ilegal yang diangkut menggunakan mobil truck yang telah dimodifikasi. Selain itu Polisi juga mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka.

“Penangkapan dan penggerebekan dilakukan di dua tempat yakni di Jalan By Pass Alang-alang Lebar,Kota Palembang dan di perairan Sungai Musi, Desa Pegayut, Ogan Ilir,Sumsel,” ungkap Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha, hari Jumat (22/9/2023).

Dikatakan Yudha, penangkapan ketujuh orang tersangka BBM ilegal ini dilakukan di Jalan By Pass Alang – alang Lebar, Kota Palembang dan perairan Sungai Musi, polisi menangkap tujuh orang tersangka yang merupakan sopir dan juga masing-masing truknya. Truk tersebut membawa BBM jenis Premium dan Solar dengan muatan sebanyak 11 ribu – 10 ribu liter.

“Para tersangka yang berhasil diamankan yakni, P, WE, A, MH, GS, IS, ASN, yang merupakan sopir. Satu orang masih buron yakni nakhoda kapal inisial RA,” ungkapnya Selain truk pengangkut BBM, lanjut Yudha,pihaknya juga mengamankan kapal SPOB Dinar Jaya yang memiliki kapasitas 90 ton BBM. Di kapal tersebut berisi sebanyak 10 ribu liter solar.

“BBM yang diangkut oleh truk tersebut di kumpulkan di dalam gudang, kemudian mereka pindahkan ke kapal yang juga kami telah amankan. Tujuannya ke Lampung,” ujarnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Apakah Benar AMIN Dinilai Akan Bubar?
Rumor Kaesang Jadi Ketum PSI Gantikan Giring?
Gibran Berpotensi Jadi Cawapres, Ini Kata NasDem

Menurut Yudha, para tersangka memodifikasi truk tersebut agar dari luar tidak terlihat seperti sedang mengangkut BBM. Di dalam truck ada tangki minyak namun nampak dari luar tidak terlihat seperti angkut minyak.

“Ada juga sebuah mesin pompa untuk menyedot minyak serta selang sepanjang 100 meter. Selang ini digunakan untuk memindahkan minyak dari truk ke kapal di Sungai Musi, ” bebernya.

Masih dikatakan, usai Polda gerebek tempat penyulingan dan menangkap tujuh orang sopir dan masing-masing truknya di Jalan By Pass Alang-alang Lebar. Anggota langsung bergerak menuju ke perairan Sungai Musi di Desa Pegayut. Di sana, kapal SPOB Dinar Jaya sudah menunggu.

“Namun nakhoda kapal itu sudah tidak berada di lokasi, sekarang masih kami kejar nakhoda tersebut dan pemilik kapalnya. Dari penelusuran kami dan koordinasi dengan KSOP, kapal tersebut tidak memiliki izin berlayar,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka yang merupakan sopir truk tangki modifikasi ini akan di jerat dengan pasal 54 UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Sementara itu, salah satu tersangka inisial A (41) yang merupakan warga Musi Banyuasin mengaku jika ia sudah dua kali mengangkut BBM ilegal. “Saya sudah dua kali pak. Tempatnya sama. Diupah Rp 800 ribu satu kali angkut, ” katanya.

sumber : detik

Berita Dunia Tehttps://indoharian.comrbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply