36 Pendukung Rizieq Swab Antigen di PN Jaktim, Satu Reaktif
INDOHARIAN.COM – Sebanyak 36 orang yang mendatangi persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yaitu para Pendukung Rezieq Swab Antigen dan Hasilnya, satu orang dinyatakan reaktif Covid-19.Kapolsek Cakung Kompol Satrio Dharmo mengatakan puluhan orang itu memang datang ke lokasi untuk melihat jalannya persidangan Rizieq.
“Sebanyak 36 orang, semuanya kami laksanakan swab antigen dan 1 orang dinyatakan reaktif dan kami kirim ke Wisma Atlet,” kata Satrio kepada wartawan, Jumat (19/3).
Satrio menjelaskan dari hasil pemeriksaan, mereka rata-rata mereka berasal dari wilayah Jawa Barat. Ada yang berasal dari Cipele, Tasikmalaya, hingga Bandung.Dia mengatakan 35 orang yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab antigen, saat ini dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut.
“Yang lainnya kami kirim ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Satrio.
Hari ini, PN Jaktim kembali menggelar sidang pembacaan dakwaan atas kasus yang menjerat mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Densus 88 Tangkap 2 Pria Terduga Teroris di Tanjungbalai |
Resmi: Khabib 100 Persen Pensiun dari UFC |
Aprilio Perkasa Resmi Jadi Nama Baru Aprilia Manganang |
Sidang hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sidang sebelumnya diputuskan ditunda lantaran ada gangguan teknis fasilitas penunjang sidang secara virtual. Selain itu, terdakwa dan tim penasihat hukum juga melakukan walk out lantaran permohonan untuk hadir secara langsung tidak dikabulkan hakim.
Terkait sidang ini, sebanyak 1.859 personel polisi diturunkan untuk menjaga keamanan selama persidangan.
Personel [pengamanan] 1.859, yang awalnya 659. Untuk mencegah kerumunan di masa pandemi,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan saat dihubungi, Jumat (19/3).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal mengerahkan anggota dari Dinas Kesehatan dan Satpol PP terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanggulangan COVID-19. Pengerahan itu tekait penolakan tes swab oleh sebagian pendukung Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Ya nanti diatur. Ada nanti ketentuannya, nanti ada pihak dari Dinkes, Satpol PP yang mengatur penerapan dari Perda,” ujar Riza kepada wartawan, Senin, 23 November.Tapi Riza menyebut tes swab bisa dilakukan secara mandiri. Yang terpenting masyarakat harus menaati aturan sehingga tidak terjadi penularan atau muncul klaster COVID-19.
Pendukung Rezieq Swab Antigen untuk memastikan keamanan keselamatan dirinya, keluarganyan lingkungannya, dan kita semua. Jadi kita minta semuanya patuh dan taat,” sambung Riza.Namun, ketika disinggung apakah Pemprov sudah menerapkan aturan itu kepada masyarakat khususnya para pendukung Rizieq Shihab di Petamburan, Riza tak menjawab.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pendukung Reziq Swab Antigen Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com