Sidang Virtual, Rizieq Shihab Berontak dan Marah-marah

387 views
Mantratoto

Rizieq Shihab Berontak dan Marah Saat Dilaksanakannya Sidang Virtual

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Rizieq Shihab berontak

Indoharian – Sidang Virtual, Rizieq Shihab Berontak dan Marah-marah

INDOHARIAN.COM – mantap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berontak dan sangat menolak untuk mengikuti sidang virtual berhubungan dengan sederet kasus yang menjeratnya pada hari Jumat (9/3/2021).

Rizieq Shihab berontak waktu ingin dibawa oleh para jaksa dari ruang tahanannya di rutan Bareskrim Polri ke ruang persidangan yang dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Rizieq menanyakan alasan mengapa dirinya tetap dipaksa ikut sidang secara virtual. Dirinya cuman ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline.

“Saya hanya ingin mengikuti sidang offline. Sidang online saya tak siap. Kenapa, saya sampaikan alasannya hak saya dilindungi Undang-undang. Lalu, kalau alasannya Perma, Perma bertentangan dengan UU,” ucap seorang Rizieq dari siaran langsung yang disiarkan channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Jumat (19/3/2021).

Jaksa lantas sangat menegaskan kalau Rizieq harus hadir di sidang virtual.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hah? Inggris Dituduh Rasisme, Gegara Apa Ya…
Kurang Anggaran Kemensos, DPR Sindir Risma Seperti Ini……
Wow!!! Demo Anarkis Pakai Drone, Karena Apa Ya…

Mendengar hal itu, Rizieq tetap keberatan. Bahkan, dirinya tetap menunjuk orang-orang yang membawa kamera waktu dijemput di rutan. Dirinya akan merasa keberatan sebab direkam dan juga ditayangkan live di luar ruang sidang.

“Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan. Berarti Anda ingin menipu saya, di lorong rutan ini Anda ingin jadikan sebagai ruang sidang. Jangan dagelan, jangan sinetron kita,” katanya.

“Matikan, saya enggak rela,” ujarnya.

Rizieq akan diadili atas kasus dugaan kerumunan dan juga pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan berhubungan dengan tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

Kebijakan sidang secara virtual juga berlaku untuk dua perkara lain yang berhubungan dengan kasus Rizieq. Yaitu perkara nomor: 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Rizieq Shihab berontak dan kemudian perkara tersebut nomor: 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas bin Abdurachman Alatas.

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Rizieq Shihab berontak Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply