Polisi : Kepulangan Tersangka Rizieq Biasa Saja, Hanya Ada Sedikit Rencana
IndoHarian – Pengetatan pengamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah di mulai dilakukan Polri. Hal tersebut menyusul kabar tentang kepulangan tersangka Rizieq kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab – firza husein ke Tanah Air dalam waktu dekat ini.
Kesiapan tersebut juga terdeteksi dari beredarnya Surat Perintah (Sprin) dari Polres Metro Bandara Soekarno Hatta yg isinya permintaan kesiapan pengamanan antisipasi kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Surat tersebut berlaku mulai hari Minggu 11 Juni 2017 sejak pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Surat bernomor Sprin/694/VI/2017 yg ditandatangani oleh Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arif Rachman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto menerangkan surat tersebut merupakan draf dari bagian administrasi. Namun, perintah pengamanan Bandara khususnya belum dilaksanakan.
“Kalau memang kapan ia kembali, kapan ia pulang, kita telah punya rencana siap mengantisipasi. Namun, surat tersebut draf saja. Jadi belum ada diberlakukan dan belum dilaksanakan,” ucap Rikwanto di Djakarta Theater, Jakarta, pada hari Sabtu (10/6/2017).
Menurut dia, surat tersebut didistribusikan sebagai perintah antisipasi pengamanan kepulangan tersangka Rizieq. Hanya saja, pengamanannya masih belum berlaku sambil menunggu perintah dari pimpinan Polri.
“Surat itu biasa saja. Belum resmi belum sah karena masih berbentuk draf. Masih di bagian administrasi saja. Belum sah. Belum resmi,” ucap Rikwanto.
Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menuturkan pimpinannya Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada tanggal 12 Juni 2017.
“Iya kembali pulang 17 Ramadan, kan dari awal memang ada keinginan pulang,” tutur Slamet kepada awak media, pada hari Sabtu 3 Juni 2017.
Menurut Slamet, sebanyak lima juta orang akan menyambut kedatangan Rizieq. “Yang pasti lima juta umat siap sambut. Ini telah disampaikan oleh KH Husni Thamrin,” tutur dia.
Namun belakangan, kepulangan tersangka Rizieq dikabarkan batal pulang ke Indonesia pada tanggal 12 Juni 2017. Seperti yg diungkapkan pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro. Saat ini, lanjut dia, Rizieq Shihab yg terjerat pasal pornografi tersebut tengah mengurus izin perpanjangan tinggal di Arab Saudi. “Saat ini sedang mengajukan visa long stay ke Arab Saudi,” tutur Sugito.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kepulangan Tersangka Rizieq kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata