KPU Bantah Tudingan BPN Soal Pelanggaran Situng..
Sidang Bawaslu soal Pelanggaran Situng KPU Diputus Hari Ini

Indoharian – KPU Bantah Tudingan BPN Soal Pelanggaran Situng
Indoharian – KPU Bantah Tudingan BPN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diagendakan kembali dan menggelar sidang lanjutan soal dugaan pelanggaran-pelanggaran administrasi terkait sistem penghitungan suara (Situng) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dan berdasarkan keterangan Bawaslu melalui situs resminya, sidang yang akan digelar pukul 10.000 WIB itu akan mengagendakan putusan-putusan pendahuluan. Diketahui sebelumnya, Bawaslu menggelar sidang dugaan pelanggaran soal situng KPU menindaklanjuti laporan nomor 007/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 yang disampaikan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Insyaallah kita mulai jam 10 ini, (agenda) putusan pendahuluan,” kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja pada Hari Senin 13 Mei 2019 tuturnya.
Bagja mengatakan, nantinya pihak Bawaslu akan menunggu kesimpulan sidang dari kedua belah pihak, dalam hal ini BPN Prabowo-Sandi dan KPU. Penyampaian kesimpulan yang ditunggu Bawaslu hingga pukul empat sore nanti.
Sejauh ini, Bawaslu telah menggelar tiga kali sidang lanjutan. Pada sidang sebelumnya, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi ahli, pada Hari Kamis 9 Mei 2019.
KPU Bantah Tudingan BPN Saksi yang dihadirkan yakni Khoirul Anas, lulusan Teknik Elektronik di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam kesaksiannya, Anas mengatakan bahwa Situng KPU tidak menampilkan informasi secara lengkap, dan termasuk informasi ralat soal kekeliruan data yang sebelumnya diinput petugas.
“Kalau bahasa saya bukan tidak layak, tetapi kurang lengkap semuanya. kalau ingin menayangkan, harus lengkap, supaya ter-capture situasi dari angka-angka yang ada, atau sama sekali tidak usah menampilkan diagram yang katakanlah tidak lengkap tadi,” kata Anas dalam kesaksiannya.
Anas juga menjelaskan, bahwa di dalam Situng seharusnya dapat menyaring jika terjadi kesalahan. Jika terdapat data-data yang salah, kata dia, maka semestinya langsung dipisah agar tidak masuk ke dalam sistem penghitungan,” tutur Anes.”Dan Ketua Bawaslu, Abhan menyatakan, seluruh proses pemeriksaan saksi data maupun ahli sudah berjalan sesuai agenda. Sehingga, kata dia, tidak menutup kemungkinan gelar sidang hari ini sudah mencapai tahap kesimpulan.
“Senin nanti sudah tahap kesimpulan ya. Sidang dilanjutkan Senin pukul 10.00 WIB,” ujarnya di Gedung Bawaslu beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, Bahwa Bawaslu tak hanya menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran situng di Pilpres 2019. Abhan Cs juga tengah menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait dengan quick count atau lembaga hitung cepat. Dan laporan tersebut masuk dengan no registrasi 008/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandi. KPU Bantah Tudingan BPN
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPU Bantah Tudingan BPN kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata