Demi Mencegah Penyebaran Corona, Pemerintah Putuskan UN 2020

659 views
Mantratoto

Pemerintah Putuskan UN 2020 Demi Mencegah Tersebarnya Virus Corona Di Indonesia

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Pemerintah Putuskan UN 2020

Indoharian – Demi Mencegah Penyebaran Corona, Pemerintah Putuskan UN 2020

INDOHARIAN.COM – Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Putuskan UN 2020. Keputusan tersebut diambil Jokowi supaya dapat mencegah semakin luasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Putuskan UN 2020 yang sebelumnya sebenarnya sudah ada kesepakatan dihapus mulai tahun 2021,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan.

Menurut dia, keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19, yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

Surya mengunjungi Kantor Golkar
520 Kasus Baru Corona
Peradilan Harus Tunda Persidangan
Relawan Uji Coba Vaksin

“Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19,” ujar Fadjroel.

Dia menjelaskan, Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

“Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati bahwa pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Hal itu berarti ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah tapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

Pemerintah Putuskan UN 2020, “Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum, banyak sekolah online tapi belum optimal tapi tidak kami paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh COVID-19,” katanya.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Pemerintah Putuskan UN 2020 Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply