Unggah Gunting Merah Putih, 3 Ibu-Ibu Terancam Bui

561 views
Mantratoto

Tidak Sengaja Unggah Gunting Merah Putih Berujung Viral Dan Terancam Di Bui

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Unggah Gunting Merah Putih

Indoharian – Unggah Gunting Merah Putih, 3 Ibu-Ibu Terancam Bui

INDOHARIAN – Cara yang diambil tiga orang emak-emak untuk menghilangkan kebiasaan sang anak memegang dan Unggah Gunting Merah Putih, malah berujung ancaman jeruji besi.
Sebelum itu, sebuah video yang dilakukan emak-emak menggunting bendera merah putih viral di media sosial. Video berdurasi 29 detik itu viral di media sosial pada Rabu (16/9/2020).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ahok sindir Peruri
Demo rusuh Kendari
TNI Disiplinkan Protokol Kesehatan

Dalam Unggah Gunting Merah Putih itu, terlihat ada seseorang wanita paruh baya yang tengah sedang menggunting dan kain bendera berwarna merah putih. Diduga ada lebih dari satu orang dalam video tersebut.

Sebab, terdengar dari rekaman video tersebut dan ada yang berbicara di dalam video. Kata-kata yang terdengar nampak gembira atas pengguntingan bendera tersebut. “Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi,” ucap seseorang yang terdengar perempuan dalam video itu.

“Buang ke tempat sampah buang,” ucap perempuan lagi.

Setelah diselidiki kasus tersebut, polisi akhirnya menetapkan tiga orang emak menjadi tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih. Polisi juga mengungkapkan peran ketiga ibu-ibu tersebut.

Ketiga ibu-ibu yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni P, A dan DY. Dikarenakan tindakan mereka menggunting bendera merah putih itu viral di media sosial.

“P yang menggunting. Kalau DY yang memvideokan. Kalau A itu yang membantu memegang benderanya,” ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Polisi pun sedang mendalami adanya unsur pelanggaran pidana ITE. “Nanti kami akan konsultasi dengan ahli ITE dulu ada atau tidak pidananya di sana (kasus gunting bendera),” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet saat dihubungi, Jumat (18/9/2020).

Kasus ini sendiri bermula dijumpai di media sosial TikTok. Dalam video yang berdurasi 29 detik itu, ada tiga ibu-ibu yang terlibat yakni P, A dan DY. Polisi mengungkap peran masing-masing yakni P sebagai penggunting bendera, A sebagai pemegang bendera dan DY perekam video.

Terkait unggahan mereka ke media sosial TikTok, Yanto menjelaskan video itu tak langsung diunggah oleh pelaku ke TikTok. Menurutnya video itu hanya diunggah ke status pribadi WhatsApp salah satu pelaku.

“Sebenarnya, mereka tidak Unggah Gunting Merah Putih di TikTok, ibu ini hanya mengunggah di status WA-nya kalau menurut keterangan dari ibunya ketidaksengajaan dia mengunggah di status. Terus ada yang mengunggah lagi di tiktok baru kita tahu apa dan kejadiannya di mana terus siapa pelakunya, dari situlah awalnya,” kata Yanto.

Sumber : DetikNews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Unggah Gunting Merah Putih

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply