Fight Club di Makassar Berhasil Masuk Ke Radar Kepolisian Dan Sedang Di Selidiki Lokasi Pertarungan Bebas Tersebut
INDOHARIAN – Sebuah video Fight Club di Makassar menunjukkan perkelahian 2 pria yang bertarung bebas dengan disaksikan oleh pemuda viral di media sosial. Kelompok yang menggelar ajang tarung bebas bagaikan film Fight Club besutan David Fincher sudah berhasil masuk ke radar polisi.
Ajang pertarungan tangan kosong di kota Makassar, Sulawesi Selatan, tengah menjadi perbincangan publik usai viral di media sosial. Kata kunci ‘Fight Club’ bahkan sampai menghiasi trending di Twitter.
Fight Club di Makassar itu diduga diorganisasi sekelompok pemuda. Tarung bebas ini disebar salah satunya oleh akun Instagram yang sudah mempromosikan tarung bebas. Selasa (3/8/2021), akun itu memposting beberapa foto terkait tarung bebas.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang wasit yang menggunakan jaket dan berpenutup wajah memberi aba-aba kepada 2 pria yang bertarung bebas. Kedua pria itu lalu terlihat bergulat dan saling banting seperti Tyler Durden dalam film Fight Club.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Istri Tikam Selingkuhan Suami |
Varian Delta Lebih Menular |
Pochettino soal Pogba |
Saat salah satu pria yang bertarung mulai diserang dengan cara membabi buta oleh lawannya, para pemuda yang menonton dengan sorak bertepuk tangan.
“Mundur… mundur… bilang (ngomong) kalau mengalah nah,” kata seorang pria dalam video itu.
“Lanjut… lanjut… terus… terus,” teriak penonton
Polisi Turun Tangan
Polrestabes Makassar telah menerima video viral itu. Polisi tengah menyelidiki lokasi tarung bebas yang mirip dengan film Fight Club tersebut terjadi.
“Ini kita masih dalam penyelidikan, lagi kita cari di mana lokasinya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathurrahman saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Fight Club di Makassar Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com