Ayah Dari Korban Baby J Segera Pulang Ke Indonesia
IndoHarian – Korban Baby J adalah buah hati hasil perkawinan Mariana Dangu, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan seorang laki – laki berkebangsaan Austria bernama Otmar Daniel Adelsberger. Baby J yang berusia tujuh bulan saat dititipkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau di sebut P2TP2A Denpasar di yayasan, sekitar bulan Maret 2017.
Ibu kandung Baby J sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Dia terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap buah hatinya sendiri dengan cara melakukan kekerasan fisik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya menuturkan ibu kandung Baby J telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Bali. Penyidik sedang mendalami kasus perkara ini, termasuk mendatangkan ayah kandung dari Baby J ke Indonesia.
“Kami telah menghubungi ayah biologis Baby J dan sekitar bulan September yang bersangkutan akan datang ke sini (Bali),” ucap Mahendra Jaya dijumpai Indoharian di Mapolda Bali, hari Senin (31/7).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Harimau Sumatera Selamat Berkat Petugas BKSDA |
Hanya Ada 3 Mantan Gubernur di Museum Setu Babakan, Ahok? |
Mengapa Nidji Mengurangi Job Konsernya?? Ternyata Karena Hal Ini |
Polisi juga sedang mencari tahu pelaku lain yang ikut serta membantu ibu kandung Baby J mendokumentasikan video kekerasannya tersebut. Ibu kandung Baby J sejauh ini mengakui bahwa dirinya yang sudah merekam langsung gambar itu.
“Pelaku mengatakan ia sendiri merekam, namun dilihat dari videonya, kami melihat ada pihak lain terlibat,” ucap Mahendra Jaya.
Polisi melakukan pemeriksaan forensi pada ponsel yang dipakai pelaku merekam aksi bejatnya. Pelaku sebelum diamankan ternyata sudah menghapus video perbuatannya.
Ketua Yayasan Metta Mama dan Maggha, Vivi Monata Adiguna menuturkan pihaknya sangat menjaga kondisi Baby J supaya tak diekspos terlalu banyak. Yayasan bahkan memberikan nama samaran utk Baby J bernama Jataka.
“Kami belakangan menamakan Korban Baby J dengan nama Jataka supaya ia tidak terekspos sebab masih menjalani penyembuhan,” ucap Vivi.
Vivi menceritakan Ayah Baby J kerap menanyakan kondisi terbaru putranya selama ia berada di yayasan. Adelsberger awalnya mengirimkan pesan melalui media sosial Whatsapp kepada Vivi. Dia mengaku ayah biologis dari Baby J dan meminta tolong supaya putranya dirawat dengan secara baik.
“Adelsberger sempat mengirimkan bantuan finansial untuk buah hatinya atau Korban Baby J sebesar 425 dolar Australia atau sekitar 4,5 juta rupiah melalui rekening yayasan,” ucap Vivi.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Korban Baby J kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata