Pengacara Steno Laporkan Mawar-AFI

337 views
Mantratoto

Pengacara Steno Laporkan Mawar-AFI Karena Hal Ini

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Pengacara Steno Laporkan Mawar-AFI

INDOHARIAN – Pengacara Steno Laporkan Mawar-AFI ke polisi. Laporan tersebut diajukan pribadi oleh kuasa hukum Steno Ricardo dengan tuduhan pencemaran nama baik di sosial media.

Kuasa hukum dari Steno Ricardo menyebutkan bahwa ia tidak terima dengan pernyataan yang dibuat Mawar AFI, tentang kliennya yang melakukan perselingkuhan. ia mengatakan Mawar AFI mengarang bukti-bukti perselingkuhan dari Steno Ricardo.

“Melihat perkembangan belakangan ini, ia masih tak kunjung melakukan koreksi pada pernyataannya, dan melihat juga berbagai opini yang dilakukan terus-menerus semakin berkembang. Jadi dari pihak kami memustuskan buat melaporkan Mawar AFI ke polisi,” ucap kuasa hukum Steno.

“Melampirkan tanda bukti bersama, harus dicatat untuk laporan tersebut murni dari kami sendiri bukan dari Steno yang meminta,” keterangan yang tertulis dari kuasa hukum Steno. Hari Senin ( 7/3 ).

Kuasa hukum dari Steno ini mengatakan tak mempunyai permasalahan pribadi apapun dengan Mawar AFI, Laporan tersebut diajukan itu murni atas pengawalan perceraian keduanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Erick Tohir Termasuk 5 Capres Potensial
Luna Maya Bermain Lumpur Di Sidoarjo
Viral Seorang Pengantin Pria Sendirian di Pelaminan

Pengacara Steno Laporkan Mawar-AFI ke polisi, hal tersebut dilakukan karena mantan sang penyanyi tersebut sering mengatakan tudingan berselingkuh di sosial media.

“Sehingga tidak ada pilihan untuk kami selain dari pada melaporkan hal tersebut, supaya tetap menjaga kehormatan dan nama baik sebagai kuasa hukum,” kata pengacara Steno.

“Biar proses hukum yang berjalan serta bukti bukan hanya dari sepihak saja yang berbicara, kami mengharapkan para wartawan bisa membantu mengawal pada proses hukum ini,” ujarnya.

Bimo Suryo Hardjanto, yakni kuasa hukum Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI ke Polres Metro Depok. ( 24/2).

Dengan tuduhan pencemaran nama baik yang menyebutkan beberapa hal seperti mengatakan kuasa hukum mengarang bukti-bukti perselingkuhan, menyebutkan mantan suaminya membuat putusan surat cerai secara sepihak dan memaksanya untuk tanda tangan surat yang menyatakan perselingkuhan serta menyebarkan berita tersebut ke sosial media.

sebelumnya Mawar AFI dan mantan suaminya menikah pada tahun 2012, lalu sudah resmi melakukan penceraian pada (11/1/2022). Didasarkan pada keputusan Pengadilan Agama di Depok (7/12/2021).

Kemudian mantan suaminya menikah kembali dengan Susi yakni wanita yang merupakan baby sitter anaknya.

Pengacara Steno Laporkan Mawar-AFI pada pihak kepolisian karena sudah tidak tahan dengan tingkah laku yang dilakukannya.

Sumber : cnnindonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply