Kisruh Proyek Meikarta Diamuk Pembeli, Hingga Ngadu Ke DPR
IndoHarian – Kisruh Proyek Meikarta semakin panas. Terkhir para pembeli pun akan mengadu kepada DPR RI yang rencananya akan menggelar sebuah pertemuan dengan para pembeli Meikarta pada tanggal 14 Desember 2022 nanti.
Seorang pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan, pemilik sebuah perusahaan dalam hal ini yang juga terafiliasi dengan Lippo Group pasti mau untuk melakukan mediasi demi menjaga nama baik perusahaan mereka.
Pasti mau lah, sebuah perusahaan besar itu bukan cuma papan namanya saja, pasti mau untuk mediasi. Pasti dia akan menjaga nama mereka. Cuma harusnya mediasi ke YLKI atau Badan Perlindungan Konsumen, bukan malah ke DPR. Kata Panangian, serperti dikutip dari
Nantinya untuk menyelesaikan Kisruh Proyek Meikarta ini, para konsumen dalam mediasi pasti akan diberikan sebuah perjanjian baru berupa addendum. Apakah akan diselesaikan atau tidak. Bahkan bisa sampai ada opsi pengembalian uang.
Kalaupun dipailitkan pasti masih bisa dikembalikan, seperti yang terjadi dulu di Sentul (gagal terbangun) itu juga sudah dikembalikan. Perusahaan sebesar Lippo pasti nggak akan lari dan mereka ini perusahaan terbuka. Kata Panangian.
Seperti diketahui, Komunitas Peduli Konsumen Meikarta melakukan sebuah unjuk rasa di gedung DPR RI pada hari Senin lalu. Para pembeli Apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi ini menuntut pengembalian uang, karena mereka tak kunjung mendapatkan unit apartemen mereka. Padahal, pembayaran masih terus dilakukan hingga kini.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Terungkap Identitas Bomber Bom Panci Agus Sujatno |
Proses Pembesaran Alat Kelamin Pria Filler Penis |
Kisah Yoshie Patricia Angeleque Penari Di Qatar |
Mereka menuntut adanya pengembalian uang dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang dari proyek Meikarta. Terlebih lagi ada ketakutan dari pembeli bahwa pengembang akan dipailitkan.
Setelah ditetapkan oleh PKPU pada 20 Desember 2020 lalu, dinyatakan mulai membangun setelah itu dia akan serah terima dalam 55 bulan kemudian. Artinya tahun 2024 nanti. Nah nanti akan bisa refund pada 6 bulan setelah 55 bulan. Tapi kalau di tengah-tengah pengembang dipailitkan gimana? Nanti kalau nama perusahaannya diubah gimana? Kata Aep Mulyana selaku Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.
Menurut Aep Kisruh Proyek Meikarta ini ada di pembangunan distrik 2 dan 3 yang menurut mereka sampai saat ini belum ada pembangunan sama sekali. Sehingga banyak konsumen dari Meikarta ini yang menuntut adanya pengembalian uang.
Masih berupa tanah merah, makanya banyak pembeli yang mengkel (kesal) ini banyak yang ikut komunitas ini. kata Aep
Sumber : CNBC
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com