Dikeroyok 4 Pemuda Mabuk, Kepala Sopir Dirintelkam Polda Sumsel Pecah
Indoharian – Seorang sopir dari Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Iskandar F Sutisna yang bernama Bripka Simon dibegal dan Dikeroyok 4 Pemuda Mabuk hingga mengalami pecah kepala oleh 4 Pemuda di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku yang sudah berhasil ditangkap dan ditahan mengaku nekat untuk menganiaya korban karena dalam pengaruh minuman keras (mabuk miras).
Kabar terjadinya peristiwa nahas itu pun langsung dibenarkan oleh kuasa hukum keempat pelaku, Prabowo Febrianto. Adapun identitas pelaku yang berusia antara 20-22 tahun itu yakni bernama Bagas, Kevin, Fadel dan Irfan.
“Benar, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 3 Maret 2023,” ungkap Prabowo dikonfirmasi wartawan, hari Rabu (19/4/2023).
Menurutnya, peristiwa sopir Dirintelkan Dikeroyok 4 Pemuda Mabuk terjadi dini hari sekitar pada pukul 02.00 WIB, di Simpang Lampu Merah, Jalan Angkatan 45, Ilir Barat I, Palembang, pada saat keempatnya kliennya tengah dalam kondisi mabuk miras. Simon yang tidak terima, kemudian membuat laporan ke polisi. Laporannya, diterima oleh Polda Sumsel di hari yang sama dengan nomor LP/B/124/III/2023/SPKT.
“Dari pengakuan mereka, pada saat kejadian mereka mengakui saat itu dalam pengaruh alkohol (mabuk miras) sampai yang pecahkan kepala dan merampas barang milik korban,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, kliennya itu sudah berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel berdasarkan surat penangkapan nomor SP-Kap/III/2023/Ditreskrimum pada tanggal 16 Maret 2023 dan ditahan berdasarkan surat pemberitahuan penahanan nomor B/61.a/III/2023/Ditreskrimum.
“Atas kejadian itu, para tersangka ini akan terjerat pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasaan),” katanya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Nekat! Sopir Sebar Video Mesum Selingkuhannya |
Viral Baju Lebaran Dari Gorden Jadul |
Kisah Seorang Wanita Membelah Lidahnya Menjadi 2 |
Atas kejadian itu, Prabowo mengaku jika kliennya tersebut tidak mengetahui kalau korbannya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumsel, sopir dari Dirintelkam Kombes Iskandar F Sutisna. Oleh karena itu, pihaknya hingga kini masih terus berusaha untuk menyelesaikan kasus ini malalui jalur perdamaian atau mediasi.
“Mereka tidak tahu kalau korban itu merupakan seorang sopir Dir Intelkam Polda Smsel dan saat ini kami sudah melayangkan surat permohonan mediasi dan sudah meminta maaf langsung kepada korban,” jelasnya.
Bahkan, penahanan terhadap tersangka juga sudah dilakukan perpanjangan oleh Kejati Sumsel dengan berdasarkan surat perpanjangan penahanan nomor B-161/L.6.4/Eoh.1/03/2023. Dimana didalam surat itu disebutkan bahwa, penahanan terhadap tersangka diperpanjang paling lama 40 hari semenjak 6 April 2023 hingga 15 Mei 2023 di Rutan Polda Sumsel.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengaku akan mengecek dahulu terkait sopir Dirintelkan Dikeroyok 4 Pemuda Mabuk itu. “Akan kita cek dulu ya,” singkat Anwar dikonfirmasi wartawan.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com