Nekat! Sopir Sebar Video Mesum Selingkuhannya

109 views
Mantratoto

Berikut Fakta-Fakta Sopir Sebar Video Mesum Istri Teman Eks Selingkuhannya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Nekat! Sopir Sebar Video Mesum Selingkuhannya

Indoharian – Seorang Sopir Sebar Video Mesum istri teman eks selingkuhannya yang dimana seorang sopir truk di Mojokerto, MA alias Ipin (31) sudah selama setahun main serong dengan istri temannya. Ia terlanjur sudah cinta hingga tak bisa untuk berpaling. Namun, cinta Ipin bertepuk sebelah tangan karena DE memutuskan hubungan terlarang tersebut. Kekecewaan Ipin membuatnya menjadi gelap mata. Ia akhirnya nekat untuk menyebarkan tayangan senonoh pada saat dirinya sedang berhubungan dengan DE. Video tersebut disebar ke suami DE, yang tak lain merupakan teman Ipin.

Berikut sederet fakta Sopir Sebar Video Mesum istri teman:

1. Sudah Selama Setahun Selingkuh
MA alias Ipin (31) yang merupakan Warga Desa/Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Ia merasa sakit hati setelah diputus oleh istri temannya, sehingga nekat untuk menyebar rekaman hubungan badannya dengan korban. Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, korban sudah sekitar selama satu tahun berselingkuh dengan MA. Padahal suami korban merupakan teman MA yang sama-sama bekerja sebagai sopir truk ayam.

2. Kerap Bercinta di Villa Tretes
Gondam menambahkan, pelaku dan korban bahkan setiap bulan kerap sering berhubungan badan di villa Tretes, Prigen, Pasuruan. “Pelaku dengan korban tinggal satu desa di Ngoro,” ujar Gondam kepada wartawan, hari Senin (17/4/2023).

3. Ipin Nekat Rusak Rumah Tangga Korban
Setelah sekitar satu tahun, DE akhirnya berniat untuk menghentikan perselingkuhan tersebut. Keputusan korban sontak membuat tersangka merasa sakit hati karena terlanjur sudah cinta dengan korban. Ipin pun nekat untuk merusak rumah tangga korban. “Jadi, motif pelaku membuat dan menyebarkan tayangan senonoh tersebut karena tidak terima diputuskan oleh istri korban. Sehingga ingin merusak rumah tangga mereka,” jelas Gondam. Tak hanya Ipin, polisi juga menetapkan DE sebagai tersangka.

4. Video Porno Dikirim ke Sejumlah Orang
Ipin mengirim rekama tersebut ketika berhubungan intim dengan DE dan foto telanjang DE kepada suaminya. Konten senonoh serupa juga dikirim pelaku kepada adik korban. Bahkan kepada anak korban, tersangka mengirim pesan tentang hubungannya dengan ibunya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral Momen Haru Ortu Bertemu Dengan Anak
Xiaomi 13 Ultra Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya
Pelaku Pembunuhan Bos Penginapan Ditangkap

5. Pelaku Sopir Sebar Video Mesum istri teman Ditangkap Saat Kirim Ayam
Mengetahui kenyataan pahit tersebut, korban langsung melapor ke Polres Mojokerto. Sehingga tim dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Ipin setelah mengantongi bukti yang cukup kuat. Tersangka ditangkap di Balongbendo, Sidoarjo pada saat mengirim ayam, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat perbuatannya, Ipin harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Sopir truk ayam tersebut dijerat dengan pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.

6. Korban Jadi Tersangka Perzinaan
DE juga ditetapkan menjadi tersangka meskipun tidak ditahan. Ia dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. “Pelaku perempuan kami kenakan pasal perzinaan, tapi tidak kami tahan,” tandas Gondam.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply