Muannas Al Aidid: Hampir Semua Postingan Jonru Mengandung SARA Dan Kebencian di Medsos
Indoharian, JAKARTA — Muannas Al Aidid selaku Pelapor Jonru Ginting, telah menilai kalau posting-an Jonru di akun medsosnya itu sudah sangat meresahkan. Sebab menurut dia, hampir terdapat semua postingan Jonru mengandung SARA atau unsur ujaran kebencian.
“(Jonru) ini sentimen SARA-nya sudah parah, dalam mengadu dombanya itu sudah luar biasa,” ucap Muannas setelah selesai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/9/2017) malam.
Atas dasar itu, ia pun melaporkan Jonru dgn tuduhan telah menyebarkan ujaran kebencian. Muannas juga meminta supaya pihak kepolisian bisa secepatnya menindaklanjuti laporannya terhadap Jonru.
Sebab menurut Muannas, hal ini perlu dilakukan supaya tidak ada lagi yg berani menyebarkan ujaran kebencian di medsos.
“Makanya itu kami meminta agar negara harus turun, lantaran terjadi pembiaran (posting-an Jonru) dari 2014 hingga 2017,” kata dia.
Kemarin, Muannas juga diperiksa oleh penyidik selama 8 jam. Dalam pemeriksaan itu, dia pun diminta klarifikasi barang bukti yg dia sertakan saat melaporkan Jonru ke polisi.
Pada saat klarifikasi tsbt, kata Muannas, ada belasan posting-an Jonru yg ia serahkan untuk dijadikan bukti.
Mengenai postingan Jonru mengandung SARA. “Yang pertama, soal masalah posting-an bernada adu domba sentimen etnis. Di sana dia sebutkan 1945 Indonesia dijajah oleh Belanda dan Jepang. Tahun 2017 Indonesia dijajah oleh China,” ucap Muannas.
Dia pun menilai, posting-an Jonru itu keliru. Isi posting-an tsbt, menurut dia, bertentangan dgn Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
“Menurut UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan ras, itu sudah tak ada lagi istilah China, pribumi. Yg ada hanya warga negara Indonesia,” ujar dia.
Muannas Al Aidid telah melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada hari Kamis lalu. Dalam laporan tsbt, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam terkait laporan ini, Jonru pun mengaku baru tahu kalau dirinya dilaporkan ke polisi dari informasi di medsos.
Jonru pun menyampaikan, sejumlah pengacara telah mengaku siap mendampinginya utk menghadapi proses hukum kasus tsbt.
Terkait laporan postingan Jonru mengandung SARA. Dia pun menyerahkan semua proses kasusnya ke pengacaranya. Tapi, dia tidak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yg akan mendampinginya.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Postingan Jonru Mengandung SARA Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video