Viral Kader PAN Joget di Kantor Kementrian Milik Ketum
Indoharian – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa video viral Joget di Kantor Kementrian perdagangan di(Kemendag) bukanlah sebagai bentuk kampanye dan memebrikan dukungan.
Itu tidak ada kampanye dan juga tidak menggunakan fasilitas kantor kementrian. Kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi, Jumat (8/12/2023).
Ia menyatakan, kedatangan para kader PAN ke kantor Kementerian Perdagangan bukanlah untuk berkampanye.
Viva mengatakan, para kader yang disebut sebagai tim blue squad itu hanya datang untuk bersilaturahmi dan berharap agar Menteri Perdagangan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum PAN) untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Itu tim blue squad yang bergerak di bidang seni dan kebudayaan. Mereka datang bersilaturahmi dan berharap Pak Mendag mau mendukung pemberdayaan UMKM. Di samping bidang seni, mereka juga kan memiliki usaha UMKM. Ucap Viva.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral Mahasiswa Dugem Didalam Kampus Politeknik |
Seorang Oknum Polisi Aniaya Remaja Di Subang |
Seorang Oknum Polisi Aniaya Remaja Di Subang</a |
Soal tempat, ya misal di KPU, di istana, dan di beberapa kementerian juga sering kan ada acara musik dan berjoget ria yang biasa digunakan sebagai tanda kegembiraan. Jadi, itu bukan bentuk berkampanye ya. Imbuhnya.
Sebelumnya beredar sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota perempuan PAN sedang joget di kantor kementrian yang diduga adalah Kantor Kemendag. Adapun Menteri Perdagangan sekarang adalah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Dari video viral yang beredar, setidaknya terlihat ada tujuh orang anggota PAN sedang berjoget TikTok. Di belakang mereka, tampak logo Garuda dengan tulisan “Kementerian Perdagangan Republik Indonesia”.
Video viral tersebut pun kemudian disorot oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku bahwa pihaknya telah mencermati isi video viral tersebut, meskipun hingga saat ini masih belum ada laporan yang masuk terkait kasus kader PAN joget di kantor kementrian tersebut.
Laporan masih enggak ada. Tapi ini sudah menjadi perhatian kita, sekarang sedang kita kaji. Kata Bagja, Kamis (7/12/2023).
Bagja mengimbau bahwa kantor pemerintahan tidak boleh untuk dijadikan arena politik Pemilu. Hal tersebut, kata dia, ada di dalam aturan Undang-undang Pemilu. Namun Bagja tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai aturan yang dimaksud.
Tidak boleh ada penyalahgunaan kantor pemerintah untuk sarana politik bagi para peserta pemilu tertentu. Tidak boleh. Hal itu sudah ada kok dalam UU pemilu. Dibaca lagi. Pesan Bagja.
Sumber: Kompas.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru