Turis Kepincut Bayi Otter Di Pasar Malam Bangkok Dan Sampai Rela Selundupkan Di Celana
Indoharian – Seorang Turis Kepincut Bayi Otter di pasar malam Bangkok, satwa otter memanglah sangat menggemaskan. Buktinya, seorang
turis merasa jatuh hati sampai rela untuk melakukan hal yang ilegal. Dilansir dari New York Post pada hari Senin (1/12/2023), seorang
turis Taiwan (22) liburan ke Bangkok, Thailand. Ia berkunjung ke pasar malam Bangkok dan melihat pedagang satwa.
Dari sekian banyak satwa, ada dua jenis binatang yang menambat hatinya yaitu bayi otter dan prairie dog (anjing padang rumput yang mirip
dengan tupai-red). Turis ini akhirnya membeli dua ekor otter dan seekor prairie dog.
Namun, Turis Kepincut Bayi Otter ini tak ingin membawa satwa itu dengan cara yang legal. Ia memutuskan untuk menyelundupkannya dengan
memasukkan satwa-satwa tersebut ke dalam celana.
Ia kemudian pulang ke Taiwan keesokan harinya, pada tanggal 5 Desember. Ia dijadwalkan terbang dengan menggunakan Thai Airways menuju
ke Taipei, Taiwan lewat Bandara Suvarnabhumi.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral! Pramugari Suapi Penumpang Anak-anak |
Seorang Juragan Kos Pukuli Tetangga Pakai Linggis |
Sarmo Pembunuh Sadis Wonogiri Racuni 2 Korbannya</span</a |
Saat tiba di area pengecekan, pria tersebut terlihat mencurigakan. Petugas melihat sebuah tonjolan di bagian celananya. Tonjolan itu
bergeliat tidak wajar.
Penggeledahan pun terjadi, turis ini diminta untuk mengeluarkan isi celananya. Celana dibuka, terlihat adanya tonjolan besar di dari balik
boxer. Begitu boxer dibuka, ada sebanyak tiga ekor satwa terbungkus dalam kaus kaki dan diikatkan ke bagian celananya. Semua satwa itu berhasil
diselamatkan dari penyelundupan.
Bayi otter yang diselundupkan adalah otter cakar kecil Asia. Spesies tersebut adalah yang terkecil dan berasal dari Asia Tenggara. Saat ini,
otter jenis ini terdaftar sebagai hewan rentan terancam punah dalam IUCN.
“Thailand bukanlah suatu pintu gerbang untuk menyelundupkan hewan-hewan eksotik ke luar negeri. Kami akan menangkap siapa pun yang mencoba
untuk membawa hewan ke dalam pesawat,” ujar juru bicara Departemen Bea Cukai Phanthong Loykulnant.
Satwa itu kemudian diserahkan ke Kantor Konservasi Satwa Liar. Sementara si Turis Kepincut Bayi Otter tersebut menghadapi dakwaan telah
melanggar Undang-Undang Bea Cukai Thailand, Undang-Undang Epidemi Hewan dan Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Hewan.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru