Anita Kolopaking Jadi Tersangka Terkait Ikut Membantu Djoko Tjandra Kabur
INDOHARIAN.COM – Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Jadi Tersangka serta dia tak hadir pada panggilan pertamanya menjadi tersangka kasus surat jalan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mengenai pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut. Kasus tersebut juga melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Polri menjadwalkan panggilan kedua kepada Anita Kolopaking Jadi Tersangka menjadi tersangka pada kasus surat jalan Djoko Tjandra pada Jumat 7 Agustus 2020 mendatang nanti.
”Akan kita periksa menjadi seorang tersangka Jumat besok,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono pada Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, pada pemeriksaan pertama, pihaknya menerima surat dari Anita Kolopaking mengenai alasannya tidak hadir pada pemanggilan tersebut. Anita pun meminta agar jadwal pemeriksaannya itu diundur.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Iker Casillas pensiun |
Tips masak tumis kangkung |
Gibran kunjungi Megawati |
”Mengenai surat panggilan ke ADK telah kita layangkan. Dari yang bersangkutan juga telah mengirim surat terhadap Bareskrim bahwa Jumat akan hadir,” terang Argo tentang kasus surat jalan Djoko Tjandra.
Alasan Mangkir
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang permeriksaan kepada pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Ia mangkir dari pemeriksaan menjadi seorang tersangka yang sudah dijadwalkan pada hari Selasa 4 Agustus kemarin.
”Kami lakukan penjadwalan ulang pada Jumat, 7 Agustus 2020,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, pada hari rabu (5/8/2020).
Awi mengungkapkan, pengacara Djoko Tjandra tersebut tak dapat memenuhi panggilan polisi sebab terdapat kegiatan pada Kantor Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban (LPSK), Jakarta Timur.
”Adapun alasan yang bersangkutan tak dapat hadir di depan penyidik, sebab pada hari Selasa serta Rabu tanggal 4-5 Agustus 2020 yang bersangkutan terdapat kegiatan mengenai dengan permintaan keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi serta Korban yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan yang bersangkutan menjadi tersangka,” terang dia.
Anita Kolopaking Jadi Tersangka serta terseret pada kasus penerbitan surat jalan untuk kliennya Djoko Tjandra. Pada kasus tersebut, turut terlibat mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Baik Anita ataupun Prasetijo sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini.
Sumber: Liputan6.com
Anita Kolopaking Jadi Tersangka Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com