Dengan Membawa Balita, Pasutri Curi Kotak Amal Berujung Kepergok Warga
Indoharian – Pasutri Curi Kotak Amal berujung kepergok warga, pria bernama Robby Sugara (25) ditangkap oleh warga setelah mencuri uang kotak amal masjid di Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Pulau Bangka. Ironisnya, Robby beraksi dengan membawa istri dan serta anak balitanya. Uang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pelaku merupakan warga asal Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Selama ini, ia berdomisili di Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Pasutri Curi Kotak Amal terhadap polisi, pelaku mengaku baru saja menekuni profesi curi uang kotak amal masjid selama 10 hari terakhir, alasannya sedang menganggur. Aksinya bisa terbongkar setelah kepergok oleh warga mencuri uang kotak amal Masjid Nurul Hikmah Pagarawan.
Dia ditangkap bersama dengan sang istri dan serta anak balitanya, kemudian video penangkapan langsung viral di media sosial, Kamis (21/9/2023).
“Baru sepuluh hari ku gawe (curi uang amal masjid). Karena dak de (tidak ada) kerjaan,” ungkap pelaku di Mapolsek Merawang pada saat menjalani pemeriksaan sambil tertunduk lesu. Sebelum menjadi pencuri uang kotak amal masjid, pelaku diketahui bekerja di tambang timah laut atau apung. Namun belakangan cuaca dan gelombang sedang tinggi, sedangkan anak dan istrinya memerlukan biaya hidup, lalu ia memutuskan
untuk mencuri.
“Sebelumnya kerja di TI (tambang inkonvensional). Tapi sekarang tidak kerja lagi karena sedang angin besar. Jadi gawe ni (curi uang amal),” singkat pelaku. Ironisnya, setiap kali melancarkan aksi pencurian, pelaku kerap meminta untuk ditemani sang istri dan anaknya. Kemudian mereka mendatangi sejumlah masjid dengan memakai sepeda motor.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral! Apakah Benar AMIN Dinilai Akan Bubar? |
Rumor Kaesang Jadi Ketum PSI Gantikan Giring? |
Gibran Berpotensi Jadi Cawapres, Ini Kata NasDem |
Modusnya, kadang berpura-pura untuk ikut salat. Ada pula ia ikut salat. Usai dianggap kondisi sudah sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal masjid. Kalau di luar daerah, misalnya pelaku menggunakan uang itu untuk kehidupan sehari-hari termasuk untuk bayar penginapan.
“Isinya biasanya Rp 200-300 ribu. Tapi ada juga Rp 100 ribu, bahkan ada di bawah itu,” ungkapnya.
Lokasi masjid yang pernah menjadi sasaran pelaku, di antarnya adalah di Masjid di Tempilang, Belinyu, Sungailiat, dan Merawang. Di Belinyu 2 kali, 1 masjid di Sungailiat, 1 masjid di Tempilang dan 2 masjid di Merawang. Sebelumnya, Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung ditangkap warga karena mencuri kotak amal Masjid. Video dan foto penangkapan pasutri ini langsung tersebar di media sosial.
Dalam video yang dilihat, hari Kamis (21/9/2023), tampak terlihat seorang laki-laki dan perempuan sudah pasrah ketika tertangkap tangan oleh warga sedang mencuri kotak amal Masjid di Desa Pagarawan. Mereka merupakan pasangan suami istri (pasutri).
“Iya betul. (Diamankan) Pasutri yang diduga akan melakukan pencurian uang kotak amal Masjid di Desa Pagarawan,” jelas Kapolsek Merawang Iptu Teguh Widodo, Kamis (21/9/2023). Menurut Teguh, pasutri ini akhirnya diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa telah diamankan oleh warga. Kemudian polisi turun tangan dan mengamankan keduanya.
“Awalnya kami mendapat informasi Pasutri Curi Kotak Amal dari masyarakat. Kemudian personel piket Polsek Merawang menjemput Pasutri tersebut dan serta di bawa ke Polsek Merawang guna untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
sumber : detik
Berita Dunia Tehttps://indoharian.comrbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru