Heboh PTDI Cicil Gaji Karyawan, Ini Alasannya
Indoharian – PTDI Cicil Gaji Karyawan dilaporkan akan mencicil gaji karyawannya. Hal itu terungkap dari sebuah surat edaran dari manajemen PTDI yang beredar luas di awak media. Disebutkan oleh karenaitu adanya pembayaran dari konsumen yang masih memerlukan waktu.
Hal tersebut dikarenakan adanya proses pembayaran dari beberapa customer yang hingga kini masih memerlukan waktu, walaupun kontrak tersebut sudah ditandatangan dan efektif berlaku. Kata Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald, Senin (18/12/2023).
Dia menyebut, salah satunya customernya adalah DND Philippines karena disebut terjadi perubahan kepemimpinan disana. Contoh lain adalah sebuah kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang sudah ditandatangan, namun hingga kini masih dalam proses finalisasi menuju efektif kontrak dan ditargetkan pembayarannya bisa diterima dari pemerintah Indonesia di bulan Desember 2023-Januari 2024.
PTDI juga mengusahakan mendapatkan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventori lama yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk program berjalan. Katanya.
Untuk diketahui, manajemen PTDI Cicil Gaji Karyawan dengan menerbitkan sebuah surat bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 mengenai Kekurangan Pembayaran Gaji Untuk Bulan November 2023.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral! Dasi Kuning Presiden Jokowi, Ini Kata Sarmuji</span</a |
Tak Mau Bayar Perawatan, Bule Ngamuk di Salon Bali |
PSI Katakan Soal Peluang Kaesang Jadi Gubernur</span</a |
Seperti yang dilihat, dalam surat tersebut dijelaskan mengenai penjualan persediaan material yang sudah tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer yang dialokasikan/digunakan untuk sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini yang masih dalam proses. Sehingga, pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 yang direncanakan sudah akan dilakukan pelunasan dalam pembayaran gaji di bulan November 2023 dengan sangat terpaksa baru bisa dibayarkan maksimal Rp 1 juta kepada masing-masing karyawan.
Untuk kekurangan pembayaran gaji di bulan November 2023 nantinya akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023 mendatang. Bunyi surat tersebut.
Merepons persoalan gaji yang dicicil ini, Menteri BUMN Erick Thohir pun akan segera menggelar rapat untuk membahas masalah PTDI Cicil Gaji Karyawan.
Ini mau rapat bersama dengan Pak Tiko (wakil menteri BUMN), itu Pak Tiko juga lagi nungguin saya. Katanya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Senin (18/12).
Ketika ditanya mengenai kondisi keuangan, Erick mengatakan akan dirapatkan kembali. Ini saya baru mau meeting soal itu. Katanya.
Sumber: Detik.com
Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate httpBerita Dunia Terbaru Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx://indoharian.comasw