OTT Terhadap Gubernur Maluku Utara Ditangkap

84 views
Mantratoto

Abduk Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK!

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Gubernur Maluku Utara Ditangkap oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta. Diamankan di sebuah hotel yang berad di wilayah Jakarta Selatan.

Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Kata Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK, Selasa (19/12/2023).

Kegiatan OTT ini dilakukan oleh tim KPK pada hari Senin (18/12) sore. Lokasi tangkap tangan sendiri berada di dua tempat yakni di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta Selatan. Ali mengatakan bahwa kini Abdul Gani saat sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga kini sudah berada di gedung Merah Putih KPK. Ujar Ali.

Diketahui KPK juga melakukan tindak OTT di wilayah Maluku Utara. Dan sebanyak 15 orang berhasil ditangkap dari kegiatan tersebut.

Sejauh ini ada sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik itu di wilayah Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Kata Ali.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Viral! Dasi Kuning Presiden Jokowi, Ini Kata Sarmuji</span</a
Tak Mau Bayar Perawatan, Bule Ngamuk di Salon Bali
PSI Katakan Soal Peluang Kaesang Jadi Gubernur</span</a

Salah satu pejabat yang ikut ditangkap dari tindak OTT tersebut ialah Abdul Gani Kasuba yang menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara. Selain Gubernur Maluku Utara Ditangkap, sejumlah pejabat serta beberapa pihak swasta pun ikut ditangkap oleh KPK.

Benar diantaranya ada Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lain serta pihak swasta juga. Tutur Ali.

Para pihak yang sudah diamankan ini hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sebelum nantinya akan menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT tersebut.

Masih dilakukan permintaan keterangan dari para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan lagi setelah nantinya memastikan seluruh proses kegiatan periksaan ini selesai. Katanya.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan kegiatan OTT KPK yang ada di wilayah Maluku Utara. Ghufron mengatakan bahwa OTT itu berkaitan dengan adanya dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa di Ternate.

Diduga ada tindak pidana korupsi lelang jabatan dan juga proyek pengadaan barang dan jasa. Kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika ditanyai soal Gubernur Maluku Utara Ditangkap tersebut, Senin (18/12).

Sumber: Detik.com

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate httpBerita Dunia Terbaru Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx://indoharian.comasw

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply