BREAKING NEWS: Pelaku Penyebaran Poster ‘Garudaku Kafir’ Sudah Ditangkap!!!

2232 views
Mantratoto

TOP NEWS: Akhirnya Pelaku Yang Melakukan Penyebaran Poster ‘Garudaku Kafir’ Sudah Ditangkap!!!

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – BREAKING NEWS: Pelaku Penyebaran Poster ‘Garudaku Kafir’ Sudah Ditangkap!!!

 

Indoharian — M Zainuri yang meruipakan Wakil Rektor I Universitas Diponegoro, telah menjelaskan kalau penyebaran poster Garudaku Kafir ini orangnya ingin memancing perhatian dgn kalimat yang provokatif.

Menurut Zainuri, hanya saja pelaku tak ada niat untuk mau melecehkan simbol negara.

Hal itu ia ungkapkan dlm konferensi pers yang terkait dalam poster Garudaku Kafir di Undip, Tembalang, Kota Semarang, Jumat (19/5/2017).

“Yang bersangkutan sudah menjelaskan kepada kami, tdk mau melecehkan lambang NKRI. Dan kasus ini masih kami selidiki,” tambah Zainuri.

Aksi ini diketahui telah dilakukan oleh 5 orang pengurus BEM Fisip Undip itu sebenarnya mau membuat acara diskusi dlm rangka berkontribusi terkait Hari Kebangkitan Nasiobal pada Sabtu (20/5/2017).

“Kita juga bisa tahu sebab di tanggal poster tsbt tertera 20 Mei. Tapi sayangnya kegiatan mereka tdk dilaporkan kepada BEM,” ujar dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
PDIP: Aneh, Kenapa Rizieq Takut Jadi Saksi????
HOT NEWS: Firza: Kenapa Rizieq Nggak Pulang-pulang ya?? #Kangenrizieq
Waduh, Cita Citata Dibully Habis-habisan Oleh Fans Ayu Ting Ting, Karena..

 

Seharusnya setiap ada kegiatan yg diselenggarakan di kampus itu harus laporkan ke BEM. “Apalagi mereka itu adalah pengurus di situ. Terjadi ketidakpatuhan terhadap prosedur,” ia menegaskan.

Ia juga menjelaskan, untuk saat ini semua penyebaran poster Garudaku Kafir itu sudah diamankan oleh pihak Undip.

“Terdapat ada 5 poster yg sudah kami simpan sbg barang bukti. Serta 1 spanduk yg masih belum sempat dipasang, juga sudah kami amankan semua,” ujar dia.

Selanjutnya, ia menjelaskan kalau sanksi yg nantinya akan diberikan kepada para pelaku yang nempel masih harus menunggu penyelidikan internal berakhir dulu.

“Mungkin saja menjadi sanksi ringan, sedang ataupun berat. Sanksi yg berat itu ialah skorsing selama 2 semester. Masih juga kami lakukan penyelidikan,” ujar Zainuri.

Jika polisi menemukan unsur pidana pada poster yang ditempel itu, maka mahasiswa yg bersangkutan itu pun harus menjalani proses hukum yg sudah berlaku.

“Jika mahasiswa initerbukti bersalah dalam melalukan penyebaran poster Garudaku Kafir, maka secara otomatis harus membukakan statusnya sbg seorang mahasiswa Undip,” tegasnya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Penyebaran Poster 'Garudaku Kafir' Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply