BREAKING NEWS: SAH, Rizieq Shihab Menjadi Tersangka Kasus Pornografi

5121 views
Mantratoto

Akhirnya Polisi Tetapkan Rizieq Shihab Menjadi Tersangka Kasus Pornografi Chat Seks

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – BREAKING NEWS: SAH, Rizieq Shihab Menjadi Tersangka Kasus Pornografi

 

Indoharian, JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) atau Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dlm kasus chat Whatsapp yg berkonten pornografi yg diduga telah melibatkan dirinya bersama Firza Husein.

“Iya Rizieq sudah kami tetapkan sbg tersangka,” ucap Kombes Wahyu Hadiningrat yang merupakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  saat dikonfirmasi, Senin (29/5/2017).

Wahyu pun masih belum mau merinci, penyidik pun memiliki alat bukti utk tetapkan tersangka Rizieq. Dia pun belum menjelaskan pasal apa saja yg akan dijerat untuk Rizieq.

Tetapi, Wahyu pun menambahkan, hari ini berkas perkara Firza sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Berkas perkara tersangka Firza pada hari ini kami sudah limpahkan, ke kejaksaan” kata Wahyu.

Kasus ini pun polisi sudah menetapkan Firza sbg tersangka. Berdasarkan dari hasil analisis ahli pidana, kasus itu sudah memenuhi unsur pidana.

Selain itu, ahli telematika pun sebut, percakapan di chat Whatsapp itu diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli dan bukan HOAX. Maka itu Firza Husein dan Rizieq Shihab menjadi tersangka.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sedih Banget! Begini Bahaya Polisi Saat Razia Balapan Liar: Sampai Diolok-olok
HOT NEWS: Penulis Jokowi Undercover Divonis Pada Hari Ini
Boleh Saja Sih Mencoba Makanan Disaat Puasa, Tapi Ada Syaratnya!!!

 

Dlm kasus ini, Firza pun dijerat dgn Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan & Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dgn ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun masih terus menunggu Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Kombes Argo Yuwono yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya telah mengatakan kalau Rizieq sudah menghambat penyidikan kasus chat WhatsApp yg berkonten pornografi itu apabila Rizieq tidak segera memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Dia sekarang berada di luar negeri, sudah menghambat (proses hukum),” ucap Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2017) lalu.

Rizieq pun saat ini diketahui sedang berada di Arab Saudi, dalam kasus chat WhatsApp, polisi pun sudah menetapkan Firza Husein dan Rizieq Shihab menjadi tersangka. “Kita tunggu saja,” kata Argo.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Rizieq Shihab Menjadi Tersangka Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply