Buset!! Janda Nekat Threesome Demi Ini

2641 views
Mantratoto

Tersangka Menerima Permintaan Layanan Seks Melalui Pesan Singkat BBM, Janda Nekat Threesome Demi Ini

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Buset!! Janda Nekat Threesome Demi Ini

IndoHarian – Seorang janda warga di Jalan Putat Gede, Surabaya, daerah Jawa Timur, SW (25), ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. karna Nekat Threesome

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yakni AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan tersangka ditangkap sebab melakukan praktik prostitusi threesome, atau yang biasa di sebut praktik berhubungan badan tiga orang sekaligus/

“Kami menangkap SW melalui sebuah laporan dari patroli cyber di dalam sebuah grup Facebook di tanggal 13 Mei sekitar pukul 14.00 WIB. pada kala itu SW mengunggah fotonya bersama denga LS (25), korban di grup FB tersebut dengan sistem layanan threesome,” tutur Shinto di Mapolrestabes Surabaya, hari senin (15/5/2017).

Nekat Threesome Tersangka pun menerima permintaan layanan seks threesome melalui sebuah pin BBM yang ditujukan pada lelaki hidung belang di dalam sebuah hotel.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Aksi Pengumpulan KTP di Balai Kota Sudah Diizinkan oleh..
Sandiaga Minta Seluruh Relawan Lepas Atribut Kampanye, karena…
Jumlah Harimau Sumatera Diperkirakan Terus Meningkat, Karena adanya..

Shinto mengungkapkan, kala ditangkap terangka dan juga korban berada di Hotel Palem no kamar 101, Jalan Kencana Timur, Surabaya.

“Tarif yang dipasang korban sekali main itu per dua jamnya sebesar Rp 1,7 juta yang akan dibagi rata oleh keduanya dari para lelaki hidung belang,” tutur Shinto.

Dari tangan tersangka juga diamankan selembar bill hotel, dan uang tunai sejumlah Rp 500 ribu, dan dua unit telepon seluler.

“SW terjerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 jo Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebab sudah mengajak korban untuk melayani seks ke lelaki hidung belang (threesome) dan juga terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara,” tutur Shinto. Buset!! Janda Nekat Threesome Demi Ini

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Nekat Threesome Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply