Debt Collector Ditangkap Polisi, Ambil Mobil Nasabah

151 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Sekelompok Debt Collector Ditangkap Polisi Usai Ambil Paksa Mobil Nasabah

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Sekelompok Debt Collector Ditangkap Polisi usai mengambil paksa mobil nasabah, sejumlah debt collector (DC) di Semarang,
Jawa Tengah (Jateng) ditangkap oleh polisi lantaran telah mengambil paksa mobil seorang nasabah. Sebanyak enam orang berhasil ditangkap,
satu orang menyerahkan diri dan tiga orang masih diburu oleh polisi. Ketiga debt collector itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda
Jawa Tengah.

Berikut sederet hal diketahui sejauh ini, dirangkum wartawan hari Kamis (16/11/2023), terkait Debt Collector Ditangkap Polisi karena
melakukan tarik paksa mobil nasabah di Semarang:

1) DC Tarik Paksa Mobil Nasabah
Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora mengungkapkan bahwa sejumlah DC ditangkap usai melakukan penarikan paksa
mobil milik seorang ibu rumah tangga berinisial DS (43), warga Kelurahan Tanjung Mas, Semarang, hari Jumat (6/10/2023).

“Modusnya adalah menarik paksa kendaraan-kendaraan yang dijadikan kredit macet oleh pelapor,” katanya dalam keterangan tertulis yang
disampaikan melalui Kasubdit Penmas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan, hari Rabu (15/11/2023).

Penarikan mobil tersebut disebut terjadi pada saat korban baru saja pulang dari mengantar ibunya ke rumah sakit. Tiba-tiba, para DC itu
datang dan mengatakan hendak untuk membawa mobil yang digunakan oleh korban karena telah menunggak utang selama delapan bulan.

2) Lakukan Intimidasi ke Korban
Selain menarik paksa mobil milik nasabahnya, para DC itu juga disebut melakukan intimidasi dengan kekerasan terhadap korban. Para DC itu
juga menggunakan alat towing mobil guna untuk menarik paksa mobil korban tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Aparat Masuk Kantor Partai, Ini Kata Djarot Saiful
Kafe Pangku Cowok Seksi Tak Laku Lagi
Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Di Tunda Sementara

“Yang pertama mereka melakukan intimidasi, pemukulan, sehingga akan kami kenakan Pasal 170 KUHP, yang kedua menarik paksa kendaraan tersebut
di tempat ditinggal pemilik dengan menggunakan alat towing (mobil towing), sehingga ini merupakan suatu aksi pencurian kami kenakan Pasal 363
KUHP,” kata Kasubdit Penmas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan.

3) Enam Debt Collector Ditangkap
Atas kejadian tersebut, para DC yang tarik paksa mobil hingga melakukan intimidasi nasabah di Semarang itu kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak enam orang DC telah berhasil ditangkap oleh polisi.

Keenamnya yaitu YM (23) warga Semarang; PM (35) warga warga Kota Semarang; AB (35) warga Kota Semarang; SN (38) warga Kabupaten Demak; YA (32)
Kota Semarang; dan TB (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

“Itu sudah diatur UU Fidusia, jadi tidak ada sembarang-sembarang untuk menarik paksa. Kami sudah koordinasi dengan OJK, itu Perusahaannya resmi,
kalau melakukan pelanggaran nanti oleh OJK akan dilakukan proses pencabutan (izin),” ujar Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora.

4) Satu Serahkan Diri-3 Masih DPO
Selain itu, empat orang lain termasuk direktur yang mempekerjakan para debt collector itu ditetapkan sebagai DPO. Terkini, satu dari empat DC
yang sempat masuk DPO telah menyerahkan diri. Sementara tiga lainnya masih terus diburu oleh polisi.

Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Johanson Ronald Simamora mengatakan satu orang Debt Collector Ditangkap Polisi yang sempat masuk kedalam
DPO yakni berinisial AT itu telah menyerahkan diri ke Polda Jateng pada hari Rabu (15/11/2023) malam.

“DPO (daftar pencarian orang) dari debt collector ada sebanyak empat orang yang ditetapkan. Tadi malam salah satu DPO serahkan diri, inisial AT.
Masuk dalam komplotan A yang sudah ditangkap terlebih dahulu atas lokasi kejadian di kantor CIMB finance Semarang,” kata Johanson.

sumber : detik

Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply