Demo Tolak TKA Terjadi Di Kendari, Saat Ini Massa Tengah Melempari Kantor Imigrasi Dengan Sampah
INDOHARIAN.COM – Demo tolak TKA terjadi, tenaga kerja asing asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara kembali berlanjut, pada hari Senin (29/6). Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Persatuan Pemuda Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bergerak menggelar demo pada Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari.
Mereka membawa keranda mayat serta membakar ban bekas pada pintu keluar kantor itu. Massa sempat terlibat saling dorong dengan polisi ketika ingin mencoba mendobrak pintu pagar teralis besi.
Polisi juga mencoba memadamkan api menggunakan air serta alat pemadam api ringan (APAR). Aparat meminta supaya semua mahasiswa untuk tidak merusak pagar kepunyaan pemerintah.
Imbauan polisi tetap tidak dihiraukan massa. Mereka tetap berusaha menjebol pagar itu serta ingin bertemu langsung Kepala Imigrasi Kelas IA Kendari Hajar Aswad.
Setelah membakar pagar Kantor Imigrasi, mahasiswa selanjutnya menggelar salat jenazah sebagai bentuk protes atas kedatangan TKA China di kendari.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
penawar Covid-19 belum ditemukan |
RM jauhi Barcelona |
Ciri Ponsel Ilegal |
Tak hanya hal tersebut, mahasiswa juga membuang kantong sampah pada kerumunan polisi. Kebetulan sampah tersebut tertumpuk pada samping pintu kantor. Sampah-sampah tersebut terlihat mengotori halaman kantor Imigrasi Kelas IA Kendari.
Koordinator lapangan aksi, Awal Rafiul mengatakan kedatangan mereka ingin memprotes pernyataan Kepala Imigrasi Kendari yang dinilai sangat tak konsisten mengenai dengan kedatangan Tenaga Kerja Asing China pada Sultra.
Demo tolak TKA terjadi dan Hal tersebut berkaca dari 49 Tenaga Kerja Asing China yang didatangkan sebelumnya hanya mengantongi visa kunjungan. Padahal harusnya semua Tenaga Kerja Asing tersebut menggunakan visa 312 atau visa kerja spesifikasi tenaga ahli.
”Bukan buruh biasa yang dapat dikerjakan buruh lokal,” kata Awal pada orasinya.
Penggunaan visa kunjungan tersebut, kata Awal, dapat juga digunakan oleh 500 TKA China yang didatangkan dengan cara bergelombang.
Massa mendesak supaya Imigrasi turut menyertakan semua pihak termasuk mahasiswa agar mengecek legalitas penggunaan visa Tenaga Kerja Asing China yang bekerja pada PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) serta juga PT Obssidian Stainless Steel (OSS).
Kepala Imigrasi Kendari, Hajar Aswad mengatakan visa 156 Tenaga Kerja Asing asal China gelombang pertama yang sampai pada Sulawesi Tenggara belum diperiksa.
Hal tersebut disebabkan 156 TKA yang datang kini masih menjalani karantina selama 14 hari agar menghindari penyebaran covid-19. Hal tersebut disesuai Permenkum HAM No 11 Tahun 2020 mengenai perlakuan untuk orang asing yang datang pada tengah pandemi virus corona.
Walau belum diperiksa oleh Imigrasi Kendari, semua TKA tersebut sudah menjalani pemeriksaan dokumen pada Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado ketika sampai dari Malaysia yang sebelumnya berangkat dari Guangzhou China.
Pihak pemberi kerja melalui Eksternal Affairs Manager PT Virtue Dragon Nickel Indistry (VDNI), Indrayanto mengatakan seluruh perizinan, status keahlian sampai jenis pekerjaan yang segera dikerjakan pada PT VDNI ataupun pada PT OSS telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Tenaga Kerja serta juga Transmigrasi.
”Status mereka menjadi tenaga ahli mereka memakai visa 312. Ini telah klir. Tekah terdapat juga RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) dari Kemenaker,” ucapnya.
Sedangkan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja serta Transmigrasi Provinsi Sultra Saemu Alwi mengatakan administrasi 156 TKA itu sudah tak terdapat masalah sesudah pihaknya turun langsung melaksanakan pengecekan pada 24 Juni 2020 kemarin.
”Tak terdapat masalah. Semua lengkap mereka memakai visa 312,” ucap Saemu Alwi ditemui pada kantornya.
Walau telah lengkap, pihaknya segera kembali ke PT VDNI agar mengecek lebih detail administrasi semua TKA tersebut. Ia mengatakan terdapat sebanyak 300 TKA China segera dipekerjakan pada PT OSS dengan 20 keahlian. Jumlah tenaga kerja lokal sebagai pendamping sebanyak 1.468 orang.
Sedangkan 200 orang TKA tersebut dipekerjakan pada PT VDNI yang didampingi 3.413 tenaga kerja lokal.
“Demo tolak TKA terjadi dan ketika dikeluarkan oleh kementerian. Jadi mereka (TKA China) bekerja di bidang tertentu,” jelasnya.
Sumber: Cnnindonesia.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Demo tolak TKA terjadi Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com