Desmond Sindir Mahfud Karena Sering Mengeluarkan Pernyataan Yang Berbeda Dengan Tindakan Atau Kebijakan Yang Diambil.
INDOHARIAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Sindir Mahfud yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sering mengeluarkan pernyataan yang berbeda dengan tindakan atau kebijakan yang diambil.
Dirinya pun meragukan status Mahfud sebagai seorang intelektual karena sering mengambil tindakan atau kebijakan yang berbeda dengan pernyataan yang pernah disampaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Desmond pada saat menyikapi pernyataan Mahfud yang menyatakan rencana hukuman mati koruptor yang diwacanakan oleh Presiden Joko Widodo bisa dimasukkan dalam Revisi Kitab Undang-undang Pidana (RKUHP).
“Kalau saya lihat, Mahfud itu mulutnya yang lalu apa, ke depan apa, enggak lurus gitu. Bisa meragukan dia [sebagai] seorang intelektual,” kata Desmond Sindir Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Jumat (13/12).
Namun, doromua tak menjelaskan soal ucapan Mahfud di masa lalu yang dinilainya berlainan dengan yang sekarang.
Dia hanya menyatakan bahwa tindakan Mahfud tersebut cenderung merugikan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, rencana memasukan hukuman mati kepada koruptor dalam RKUHP merupakan sebuah permintaan yang berlebihan dan juga tidak produktif.
“Ini statement-nya yang menurut saya sdudah over, seharusnya minta apa kek. Wajah sejuklah hari ini, jangan terlalu banyak hal-hal yang tidak produktif merugikan pemerintahan Jokowi,” katanya.
Namun demikian, politikus Partai Gerindra tersebut berkata bahwa rencana tersebut bisa saja dilaksanakan. DPR akan melihat permintaan yang disampaikan pemerintah secara resmi terkait RKUHP.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
OSO Tolak Tawaran Jokowi |
Hanura Paksa Wiranto Mundur |
PPP Gelar Mukernas |
“Kalau dilihat secara prinsip perundang-undangan apa yang enggak bisa? Tapi apakah DPR setuju? Memangnya pemerintah bisa paksa di DPR? Ya enggak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud itu apa,” ucap Desmond.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan rencana hukuman mati koruptor yang diwacanakan oleh Jokowi bisa dimasukkan dalam RKUHP. Sejauh ini, RKUHP sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional prioritas 2020 mendatang di DPR.
“Kalau inginnya lebih tegas lagi bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, hal tersebut bisa diselipkan di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sekarang sedang akan dibahas lagi,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (12/12).
Mahfud mengklaim langkah memasukkan hukuman mati ke dalam RKUHP merupakan upaya tegas pemerintah dalam memberantas korupsi di tanah air. Menurut dirinya, ketentuan hukuman mati yang telah tercantum dalam UU No. 20 tahun 2001 masih belum tegas untuk penerapannya. Karena pernyataan tersebutlah Desmond Sindir Mahfud karena meminta hal yang mustahil dan tidak produktif seperti memasukan Hukuman mati Koruptor ke RKUHP
Sumber: CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Desmond Sindir Mahfud Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com