Didin Si Pencari Cacing Akan Dibantu Bupati Purwakarta, Dengan Cara…

1516 views
Mantratoto

Bupati Purwakarta Siapkan Kuasa Hukum untuk Didin Si Pencari Cacing

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Bupati Purwakarta Siapkan Kuasa Hukum untuk Didin Si Pencari Cacing

 

IndoHarian – Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa barat sekaligus Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berkunjung kediaman Didin (48), yg ditahan karena telah mengambil cacing sonari di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Dalam kunjungannya, Dedi akan menyiapkan pengacara utk membantu kasus yg menimpa Didin si Pencari cacing.

Kunjungan berlangsung pada hari Sabtu, (20/5/2017) di Kampung Rarahan RT 06 RW 08 Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa barat. lawatan Dedi diterima istri Didin, Ela Nurhayati (43). Tiba di lokasi, sang istri curhat ke Dedi terkait nasib suaminya yang saat ini berstatus sebagai tahanan titipan di Polres Cianjur.

“Perekonomian keluarga semakin sulit, pasalnya suami saya satu – satunya tulang punggung keluarga. Saat ini saya terpaksa bekerja serabutan dgn penghasilan tak menentu karena tak ada pilihan lagi,” ucap Ela.

Sementara itu, Dedi mengaku kunjungannya ke kediaman Didin karena merasa prihatin terhadap kasus yang menimpanya. Dedi juga menegaskan kunjungannya bukan untuk mengintervensi proses hukum yg sedang berjalan terhadap Didin.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Butuh Uang, Ibu Hamil Dijual Kawannya Sendiri
Buseett!!! Bule Turki Dicopet Bencong, Ini Modusnya..
Cegah Kejahatan, Polisi Pasang CCTV di Angkutan Umum

 

“Kalau keterangan pengacara dan warga setempat aktivitas pencari cacing tersebut telah dilakukan warga sejak zaman dulu. Dan warga juga telah paham bagaimana beraktivitas seperti itu dgn cara yang selaras tanpa merusak alam. Cacing tersebut diambil utk obat panas itu juga sekedarnya bukan eksploitasi berlebihan,” tutur Dedi.

Dedi juga berencana akan membantu dgn menambah kuasa hukum utk Didin. Selain itu, Dedi juga berjanji akan membantu perekonomian keluarga Didin.

“Untuk proses hukumnya saya berencana akan menambah kuasa hukum untuk Pak Didin, agar benar – benar berjalan sesuai koridor hukum utk membuktikan apakah benar Pak Didin ini sebagai pelaku pengrusakan puluhan hektare hutan. Sementara utk keluarganya khususnya Bu Ela yg saat ini kondisi ekonominya sulit, kita akan bantu juga untuk kebutuhan sehari – harinya,” ucap Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Didin, yg juga sebagai pedagang jagung bakar, terancam hukuman sepuluh tahun penjara gara – gara mengambil cacing sonari di kawasan TNGGP. Didin ditahan sejak 24 Maret 2017 atau selama 51 hari atas dugaan merusak kawasan TNGGP.

Kasusnya saat ini masih dalam tahap penanganan penyidik PNS Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tindakan Didin si pencari cacing telah dinilai melanggar Pasal 78 Ayat lima dan/atau Ayat 12 juncto Pasal 50 Ayat tiga huruf e dan/atau huruf m UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pencari Cacing Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply