Seorang Pria di Arab Saudi Dihukum Mati Karena Tweet Dan Youtube
Indoharian – Seorang pria di Arab Saudi harus Dihukum Mati Karena Tweet di X (dulu Twitter) serta aktivitasnya di YouTube. Keputusan dan Youtube itu pun menuai kritik pedas dari masyarakat dunia.
Mohammed bin Nasser al-Ghamdi adalah nama dari Pria tersebut yang sempat dipenjara karena mengkritisi Kerajaan Arab. Kejadian Ini pun bukanlah yang pertama kali, seorang mahasiswa doktor Salma al-Shehab juga pernah didakwa dan dijatuhi hukuman selama 34 tahun penjara hanya karena sebuah cuitan saja.
Dilansir dari ABC News, Sabtu (2/9/2023) hukuman mati ini adalah upaya dari sang Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman untuk menghilangkan pembangkangan yang terjadi di Kerajaan Arab. Lina Alhathloul, yang merupakan kepala pemantauan dan advokasi di kelompok advokasi ALQST yang memiliki basis di London ini pun turut memberikan suaranya.
Al-Ghamdi Dihukum Mati Karena Tweet ini sangatlah mengerikan, namun hal ini sejalan dengan meningkatnya tindakan keras dari pihak pemerintah Saudi. Kata Alhathloul.
Hukuman penjara dalam jangka waktu panjang yang dijatuhkan dalam kebebasan berpendapat, seperti 27 tahun penjara terhadap Salma al-Shehab, juga masih belum mendapat banyak protes, dan pihak berwenang pun menganggap ini adalah lampu hijau dalam meningkatkan penindasan mereka. Mereka bahkan mengirimkan pesan yang jelas dan menyeramkan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang aman dan dengan sebuah tweet saja dapat membuat Anda terbunuh. Lanjutnya.
Menurut dokumen pengadilan yang diterima, dakwaan yang dikenakan terhadap al-Ghamdi ini juga menyangkut soal usaha dalam ‘mengkhianati agamanya sendiri’, mengganggu keamanan masyarakat dan adanya upaya konspirasi dalam melawan pemerintah serta ‘menyalahkan kerajaan dan juga putra mahkota’.
Al-Ghamdi diketahui adalah salah seorang pensiunan guru yang tinggal di Kota Mekkah. Salah satu saudaranya, Saeed bin Nasser al-Ghamdi, juga adalah seorang kritikus terkenal terhadap pemerintah Saudi yang sekarang tinggal di Inggris. Saeed pun beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah ini adalah sebuah taktik untuk membuatnya kembali ke Arab Saudi.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Viral Skandal Miss Hong Kong Orang Tua Buronan |
Viral Aksi Parodi Teks Proklamasi Membuat Geram |
Viral Agnez Mo Urus KTP Sendiri Ke Kelurahan |
Keputusan palsu ini bertujuan untuk membuat saya merasa kesal secara pribadi setelah upaya penyelidik yang telah gagal untuk mengembalikan saya ke Arab Saudi. Tulisnya di X Kamis lalu.
Dengan adanya dakwaan hukuman mati tersebut, kelompok hak asasi internasional pun langsung buka suara dan memberikan kritik tajam mereka kepada pemerintahan Arab Saudi.
Penindasan di Arab Saudi kini sudah mencapai tahap baru yang sangat mengerikan ketika pengadilan kini sudah dapat menjatuhkan hukuman mati hanya gegara tweet yang sebenarnya bersifat damai. Ucap Joey Shea, salah satu peneliti di Human Rights Watch.
Diketahui Arab Saudi adalah salah satu negara yang paling banyak dalam melakukan eksekusi hukuman mati di dunia, setelah Tiongkok dan Iran di tahun 2022 lalu, menurut catatan Amnesty International. Jumlah orang yang telah dieksekusi di Arab Saudi pada tahun 2022 adalah sebanyak 196 narapidana dan ini merupakan jumlah paling tinggi yang pernah dicatat oleh Amnesty dalam 30 tahun terakhir ini.
Dalam satu hari saja di Bulan Maret 2023 lalu, kerajaan Arab Saudi telah mengeksekusi mati sebanyak 81 orang, eksekusi massal terbesar yang diketahui pun telah dilakukan di kerajaan tersebut dalam sejarah. Namun, kasus al-Ghamdi ini tampaknya kini menjadi salah kasus pertama yang dikenakan Dihukum Mati Karena Tweet dan Youtube atau kegiatan di dunia online.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru