KPU Banting Meja Ternyata Tidaklah Benar, Ternyata KPU Hanyalah Menggebrak Meja Karena Ada Yang Rusuh Disaat Rekapitulasi Suara Di Jawa Timur
Indoharian – KPU banting meja rapat pleno terbuka penghitungan surat suara Pemilihan Umum pada 2019 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jawa Timur, yang dijadwalkan dari 5 hingga 9 Mei 2019, terpaksa harus molor.
Dan hal itu dipicu dari protesan keras saksi Partai dan Demokrat terhadap KPU Kabupaten Pamekasan yang dinilai telah merugikan dan menghilangkan suara Partai Demokrat sebanyak 4.876 suara.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim Renville Antonio mengatakan bahwa kehilangan suara itu terjadi di Kecamatan Batu Marmar dan Kecamatan Waru, Pamekasan.
“KPU banting meja keberatan yang telah dilakukan oleh saksi mata kami di tingkat kabupaten, itu sudah tertulis resmi dan beserta laporan di Bawaslu. Hanya memang belum ditindaklanjuti di tingkat kabupaten, maka di KPU provinsi ini kami harus sampaikan dan minta untuk ditindaklanjuti,” kata Renville, di arena rekapitulasi Hotel Singgasana, Surabaya, pada Hari Jumat 10 Mei 2019 dini hari.
Pihak Demokrat pun meminta agar KPU menindaklanjuti temuan itu dengan menyandingkan data DA1 dan DB1. Tujuannya, mencari letak selisih suara tersebut.
Meski merasa dirugikan, Renville menganggap semua hal ini terjadi karena faktor kesalahan teknis saja, misalnya seperti kelelahan petugas. Dan kendati demikian, hal itu menurutnya harus tetap ditindak lanjuti di rekapitulasi tingkat KPU provinsi.
“Mungkin karena capek, Dan sudah sangat lelah mungkin. Sehingga, ada kesalahan pemasukan angka kemudian menjadi kesalahan penjumlahan. Itu saja yang kami resahkan kepada KPU untuk menyandingkan datanya sendiri,” tuturnya.
“Dan rekapitulasi pun berjalan alot. Bahkan hal itu sempat diwarnai dengan aksi gebrak meja oleh salah satu saksi Partai Golkar, yang menilai bahwa KPU dan Bawaslu Jatim tak tegas mengambil keputusan protes keberatan tersebut.
Menanggapi aksi gebrak meja yang di lakukan tersebut, Ketua KPU Jatim Choirul Anam hanya bersikap santai. Menurut Anam, hal itu merupakan hal yang biasa terjadi di gelaran rekapitulasi seperti ini.
Anam mengakui aksi gebrak meja oleh saksi Golkar itu dipicu oleh protes yang dilayangkan saksi Partai Demokrat terkait perolehan surat suara di Kabupaten Pamekasan.
“Enggak, itu biasa, saya kira biasa, enggak ada masalah,” tutur Anam.
Untuk menindaklanjuti protes Demokrat, Anam mengaku hal serupa sebelumnya sudah pernah terjadi di Kabupaten Probolinggo, dan yang juga ditemukan selisih angka antara formulir DA1 dengan formulir DB1.
“Untuk solusi atas keberatan yang diajukan Partai Demokrat, sesuai rekomendasi Bawaslu adalah mencocokkan antara data-data DA1 dengan DB1. Hasilnya baru akan dibacakan besok,” tuturnya.
Anam pun menskors jalannya rapat pleno tepat pukul 02.00 WIB. Pelaksanaan rekapitulasi akan dilanjutkan pada Hari Jumat 10 Mei 2019, molor sehari dari jadwal awal pada Hari Kamis 9 Mei 2019. Hingga kini, KPU Jatim masih merampungkan rekapitulasi 34 kabupaten/kota, dan menyisakan 4 kabupaten di Madura yakni, Bangkalan, Sampang, Pamekasan serta Sumenep KPU banting meja.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPU Banting Meja kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata