Dukungan Titiek Kepada Prabowo Menyebut Pihaknya Akan Sangat Kecewa Jika MK Memenangkan Pihak Yang Telah Berbuat Curang Yakni Jokowi

Indoharian – Dukungan Titiek Kepada Prabowo, Titiek: Karena Mantan Suami
Indoharian – Dukungan Titiek kepada Prabowo menyebut pihaknya akan sangat kecewa jika Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pihak yang diklaimnya telah berbuat curang.
Hal tersebut dikatakannya saat hadir di tengah-tengah massa aksi demonstrasi saat mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 di Jalan Medan Merdeka Barat, hari Kamis (27/6) siang.
“Kita pasti akan kecewa jika hakim MK yang kita tahu sumpahnya kayak apa, sesuai dengan sumpahnya untuk menegakkan kebenaran, tetapi jika yang dimenangkan yang curang tentu kita akan sangat kecewa,” ucap Titiek kepada wartawan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Saksi Prabowo Dipidana, BW Beri Pujian Nyelekit |
Jokowi Temui Presiden Argentina, Jokowi Tawarkan Produk BUMN |
Tompi Sindir BW: Kalau Mau Curang Yang Pinter Dikit Dong |
Titiek enggan menjelaskan pihak mana yang dimaksudkannya yang melakukan kecurangan tersebut. Titiek hanya mengatakan kehadirannya di tengah-tengah massa hanya mendoakan supaya para hakim MK dapat memenangkan pihak yang berada di jalan yang benar.
“Jangan yang palsu-palsu yang curang-curang malah dimenangkan,” tegas Titiek Soeharto.
Lebih lanjut, putri Presiden kedua RI Soeharto itu sangat berharap supaya para Hakim Konstitusi MK bisa memutuskan gugatan sengketa pilpres ini secara adil dan objektif.
Dukungan Titiek kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar dapat menang dalam sengeta Pilpres 2019 ini. Sebab, kata Titiek, dalam berbagai bukti dan saksi yang dihadirkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga sangat kuat untuk memenangkan sengketa itu.
“Ini sudah kasat mata rakyat bisa melihat mudah-mudahan hakim MK bisa melihat juga. Pasti bisa melihat, kita berdoa. Mudah-mudahan dapat hidayah terbuka nuraninya untuk bisa memutuskan,” ucap Titiek.
“Bahwa hakim MK memutuskan sesuai dengan sumpahnya untuk memutuskan seadil-adilnya dan menegakkan kebenaran,” kata dia.
Saat ini, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi sedang dalam proses membacakan putusan sengketa Pilpres 2019.
Saat membacakan pertimbangannya, Majelis Hakim MK mengatakan sejumlah tudingan kecurangan yang dilontarkan kubu 02 pada permohonan sengketa pilpres tidak memiliki bukti kuat dan tak punya kaitan dengan hasil Pilpres 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga meyakini tudingan yang dilontarkan kubu 02 itu tidak terbukti di MK.
“Karena bukti-buktinya sumir,” kata Pramono soal Dukungan Titiek kepada Prabowo.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Dukungan Titiek Kepada Prabowo Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com