Gila!! Dirut Transjakarta Terjerat Penipuan Kok Bisa??

603 views
Mantratoto

Terbukti Dirut Transjakarta Terjerat Penipuan Dengan Hukuman 2 Tahun Penjara Dan Ganti Rugi Sebesar Miliaran Rupiah

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ojol Maxim respons Kominfo

Pokermore –  Gila!! Dirut Transjakarta Terjerat Penipuan Kok Bisa??

INDOHARIAN.COM – Dirut Transjakarta Terjerat Penipuan diangkat beberapa hari lalu, Donny Andy Saragih ternyata berstatus terpidana kasus penipuan dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia juga telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut. Merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Donny bersama dengan seseorang bernama I Porman Tambunan telah didakwa melakukan penipuan. Sidang pertama yang dilakukan pada 30 April 2018 dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst klasifikasi perkara pemerasan dan juga pengancaman.

Pada sidang pembacaan tuntutan, Donny dan Porman dituntut masing-masing 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan berdasarkan Pasal 378 juncto Pasal 55 Ayat (1) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pada 15 Agustus 2018, Donny dan Porman divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat. Mereka dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut. Majelis Hakim menjatuhkan pidana Donny dan Porman masing-masing 1 tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menghendaki mereka divonis masing-masing 2 tahun penjara.

Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat dengan nomor putusan banding 309/PID/2018/PT DKI. Sidang putusan banding dihelat pada hari Jumat, 12 Oktober 2018. Donny dan juga Porman tidak terima. Mereka lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang terjadi pada 4 Januari 2019. Namun, pada 12 Februari 2019, MA menolaknya melalui putusan kasasi nomor 100/K/KPID/2019.

Dalam putusan kasasi, Donny dan juga Porman justru ditambah masa pidana penjaranya menjadi masing-masing 2 tahun. Mengenai hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga belum mau menanggapi soal pemilihan Donny, yang telah berstatus terpidana, namun diangkat menjadi dirut baru PT TransJakarta. “Nanti, nanti, siang nanti,” kata pak Anies saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin 27 Januari 2020 pagi. INDOHARIAN.COM juga sudah berupaya menghubungi Humas PT TransJakarta, Wibowo, namun mereka tidak direspons. Dirut Transjakarta Terjerat Penipuan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Brimob mengamuk
Kivlan Zen Jalani Sidang
Selundupan Benih Lobster

 

Ombudsman DKI Jakarta telah menyayangkan langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak terlebih dahulu mengecek latar belakang Donny sebelum dia diangkat sebagai dirut baru PT TransJakarta. Kepala Ombudsman Perwakilan dari Jakarta Raya Teguh Nugroho yakin Pemprov DKI Jakarta tidak akan pernah kesulitan jika memang berkehendak menelusuri latar belakang dari Donny terlebih dahulu. “Pihak Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan tracking kepada Forkopimda yang lain seperti pengadilan tingkat tinggi, pihak kejaksaan untuk mengetahui track record dari masing-masing kandidat,” tuturnya saat dihubungi Indoharian.com, Senin 27 Januari 2020.

Teguh juga telah mengatakan pihaknya bakal memeriksa mekanisme pemilihan Donny sebagai dirut PT TransJakarta menggantikan Agung Wicaksono. Teguh yakin pasti ada dugaan maladministrasi yang telah melanggar sejumlah peraturan. “Ada banyak dasar hukumnya, salah satunya Peraturan Pemerintah (PP) pengangkatan pejabat di BUMN/BUMD, ada juga Pergub terkait hal itu,” tutur Teguh. “Karena bukan dugaan lagi, ada temuan kami yang bersangkutan ini sebetulnya masih terpidana dan sudah ada putusan inkracht (hukum tetap), tapi kami akan tetap memastikan lagi itu, mungkin hari ini akan kami dalami, besok hasil akhirnya, ” lanjutnya.

Sekretaris Perseroan dan juga Humas PT TransJakarta Nadia Disposanjoyo telah mengatakan Donny yang telah dipilih sebagai Direktur Utama PT TransJakarta untuk menggantikan Agung Wicaksono yang telah mengundurkan diri. Donny, yang sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, dipilih lantaran dinilai lebih berpengalaman di bidang transportasi.”Pengangkatan Saudara Donny Andy S. Saragih sebagai direktur utama didasarkan pada pertimbangan untuk mengembangkan PT Transportasi Jakarta ke depannya. Yang bersangkutan memiliki latar belakang pengalaman di bidang transportasi,” kata Sekretaris Perseroan dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo mengutip Antara, Jumat 24 Januari 2020. Dirut Transjakarta Terjerat Penipuan.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Dirut Transjakarta Terjerat Penipuan Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply