Giliran Kepala Bea Cukai Makassar Disorot

166 views
Mantratoto

Kepala Bea Cukai Makassar Disorot Oleh Media Sosial Gegara Aset Tak Wajar

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Giliran Kepala Bea Cukai Makassar Disorot

Indoharian – Kepala Bea Cukai Makassar yang bernama Andhi Pramono disorot oleh media sosial seusai video yang menampilkan aset miliknya menjadi viral. Andhi ramai dibicarakan karena yang diduga memiliki aset yang tak wajar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata sudah yang memantau terkait aset Andhi ini semenjak tahun lalu. PPATK juga telah berkomunikasi ke bagian Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dalam video yang beredar terlihat aset Kepala Bea Cukai Makassar berupa rumah nan megah yang berkelir putih dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Dalam video tersebut dinarasikan Andhi memiliki sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tidak berbicara lebih lanjut mengenai hasil analisis yang disampaikan ke KPK itu. Yang jelas, menurut Ivan, pihaknya belum menerima adanya tindak lanjutan atas hasil dari analisis itu. “Kami belum terima informasi tindaklanjutnya,” ujar Ivan.

Mengenai viralnya video tersebut dan juga apa yang disampaikan oleh PPATK, wartawan berupaya untuk menghubungi pihak Bea Cukai. Sementara ditelusuri dari adanya Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada tanggal 16 Februari 2022. Diketahui bahwa harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah sebesar Rp 13,7 miliar.

Andhi tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur, yang total nilainya bisa mencapai Rp 6,9 miliar.

Miliki Mobil Antik
Andhi tercatat memiliki sebanyak empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai sebesar Rp 1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin dan Toyota Jeep. Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Andhi juga memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Andhi memiliki kas setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Artis Senior Tarzan Srimulat Didenda PLN Rp.90 Juta
Wabah Leptospirosis di Pacitan Menggila
Alasan Aldila Cerai, Orientasi Seksual Indra Bekti?

Diduga Membeli Aset Seperti Cara Rafael Alun
PPATK menduga Andhi juga menggunakan cara nominee. Nominee diartikan sebagai upaya untuk menggunakan nama orang lain dalam melakukan suatu transaksi. Cara ini sebelumnya juga dipakai oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo guna untuk bisa menutupi aset kekayaannya. “Ya, dugaan demikian,” terang Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (8/3/2023). Ivan menjawab pertanyaan soal kabar Andhi Pramono menggunakan nominee. Dalam unggahan lainnya yang memuat informasi perihal gaya hidup mewah yang dilakukan oleh anak dan istri Andhi. PPATK rupanya telah melaporkan adanya dugaan harta tidak sesuai dengan profil milik Andhi Pramono kepada KPK. Ketika ditanya soal indikasi untuk pemblokiran rekening yang telah dilakukan kepada Andhi Pramono, Ivan enggan untuk menjelaskan secara rinci.

KPK Lalukan Pengecekan
Menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK tersebut, KPK akan melakukan pengecekan. Ali mengatakan tiap laporan yang diterima dari PPATK akan terus ditindaklanjuti oleh KPK. Laporan itu nantinya akan dianalisis guna untuk menemukan ada-tidaknya dugaan pidana korupsi. “Kami akan cek lebih dahulu,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

Kemenkeu Buka Suara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun akhirnya buka suara perihal tersebut. Dirjen Bea-Cukai Askolani menuturkan akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mengenai LHKPN Andhi Pramono. “Ini tentunya kami akan koordinasi dengan Itjen dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN,” terang Askolani dalam jumpa pers, Rabu (8/3/2023). Askolani memastikan Itjen Kemenkeu akan menindaklanjuti dan mendalami LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar Andhi.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply