Wanita Bule Open BO Ditelegram Di Bali, Pelaku Mencantumkan Ukuran Payudara-Tarif Rp 30 Juta
Indoharian – Wanita Bule Open BO Ditelegram berujung ditangkap, kepolisian Daerah (Polda) Bali memantau grup Telegram yang diduga telah menawarkan jasa prostitusi online bule wanita melalui sistem open booking out (BO). Hal itu menyusul setelah akun Telegram @bh_hanna menjadi viral lantaran diduga menawarkan jasa prostitusi khusus perempuan warga negara asing (WNA) di pulau Bali.
“Ya, sudah monitor,” kata Kasubdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko terkait kasus wanita Bule Open BO Ditelegram, hari Jumat (20/10/2023).
Bule wanita pekerja seks komersial (PSK) itu dijajakan oleh akun @bh_hanna lewat grup Telegram BEVERLY BABES. Berdasarkan hasil penelusuran, akun @bh_hanna menampilkan biografi sebagai escort agent di pulau Bali, Phuket, dan Singapura. Hingga hari Jumat siang, akun itu telah menawarkan sebanyak 19 wanita open BO lengkap dengan nama mereka di grup Telegram BEVERLY BABES.
Selain menampilkan nama-nama bule perempuan, informasi di grup BEVERLY BABES juga menyebutkan umur, ukuran payudara, tinggi badan, pelayanan, hingga tarif untuk kencan. Akun Telegram tersebut juga memaparkan lokasi sejumlah bule perempuan itu, dari kawasan Canggu, Ubud, Seminyak, Uluwatu, hingga Nusa Dua.
Salah satu bule perempuan yang dipromosikan melalui grup Telegram tersebut berinisial S yang merupakan seorang perempuan berusia 26 tahun yang berlokasi di Seminyak itu disebut dapat memberikan servis berupa hot love hingga pijat erotis. Adapun, jasa seks tersebut bertarif mencapai $2.000 atau sekitar Rp 30 juta per 10 hingga 12 jam.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
KIM Usung Gibran Cawapres, Dan Sudah Diumumkan |
Gugatan Batas Usia Capres Akan Dibacakan Senin |
Turis Ke Jepang Melonjak Sampai Membuat Resah |
Nanang mengatakan Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali masih tengah menyelidiki keberadaan grup Telegram tersebut. “Masih terus diselidiki,” tandas Nanang.
Kasus wanita Bule Open BO Ditelegram dan menjadi PSK di Bali bukan hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, sebanyak tiga orang bule Rusia diusir alias dideportasi dari Pulau Dewata lantaran telah menyalahi izin tinggal dan bekerja ilegal sebagai PSK.
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi yang menangkap tiga bule Rusia itu pada bulan Maret lalu. Ketiganya diamankan setelah digerebek bersama dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) di sebuah vila di Seminyak.
“Petugas lantas bergegas untuk menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” ungkap Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, hari Kamis (9/3/2023).
Setelah didalami, bule Rusia berinisial VS, IL, dan TE, terbukti beroperasi sebagai PSK. VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival (VoA).
Atas perbuatannya itu, Imigrasi mendeportasi tiga WNA tersebut pada hari Jumat (10/3/2023) dan ketiganya dikenakan penangkalan juga. Ketiganya meninggalkan Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul dilanjutkan
ke negara asal ketiga WNA tersebut.
sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru