Heboh!! Pria Perkosa Gadis ABG Kepergok Ayah

156 views
Mantratoto

Seorang Pria Perkosa Gadis ABG Hingga Kepergok Ayah Korban Berujung Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Heboh!! Pria Perkosa Gadis ABG Kepergok Ayah

Indoharian – Seorang Pria Perkosa Gadis ABG, pria bernama Irfan Pasauran (30) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan nekat memperkosa anak yang masih berusia 14 tahun hingga kepergok oleh ayah korban. Akibatnya, pelaku dilaporkan ke polisi dan sudah ditangkap.

“Terjadi persetubuhan anak di bawah umur di Tana Toraja, pelaku sudah berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo kepada wartawan, hari Selasa (24/10/2023).

Kejadian Pria Perkosa Gadis ABG tersebut terjadi di Kecamatan Masanda, Tana Toraja sekitar pada pukul 16.30 Wita, Senin (23/10). Malpa mengungkapkan, saat itu korban sedang memasak sayur untuk makanan babi di dapur rumahnya.

Pelaku Irfan kemudian masuk melalui pintu belakang, dan langsung menyeret korban ke kamar dan melakukan tindakan pemerkosaan. Ayah korban yang mendengar adanya suara jeritan dari dalam kamar bergegas langsung memasuki kamar korban, kemudian mendapatkan Irfan sedang memerkosa anaknya.

“Jadi pelaku ini merupakan kerabat dekat orang tua korban, tetanggaan. Nah, ayah korban mendengar adanya suara jeritan dari kamar anaknya, dia langsung menuju ke sana dan memergoki pelaku sedang menyetubuhi korban,” ungkapnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh Dengan Wanita Bule Open BO Ditelegram
Seorang Wanita Mucikari Jual Anak SMP
Kini PSI Deklarasi Arah Dukungan Kepada Prabowo

Ayah korban yang tidak terima pun langsung menarik pelaku dan mencabut senjata tajam (sajam) jenis parang. Beruntung ayah korban tidak melakukan tindakan kekerasan dan memilih untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Saat kejadian, sempat ayah korban dan pelaku terlibat tarik menarik. Pelaku juga ini sudah pasrah karena sempat berteriak gerek na (bunuh saya). Tapi ayah korban memilih untuk melaporkan ke polisi,” ucap Malpa.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sayid Ahmad mengutarakan, atas laporan dari ayah korban pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Irfan di Desa Sarukan, Kecamatan Rembon, Tana Toraja sekitar pukul 23.30 Wita, Senin (23/10).

Dari hasil pemeriksaan kata dia, pelaku mengaku sudah berulangkali memperkosa korban sejak bulan Mei 2023. Modusnya adalah merayu korban dan akan bertanggung jawab untuk menikahinya.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan sudah berulangkali dalam menyetubuhi korban sejak bulan Mei 2023, dia rayu korban akan dinikahi dan akan bertanggung jawab. Sementara kami melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku Irfan yang merupakan Pria Perkosa Gadis ABG disangkakan pasal 81 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply