Bentrokan Di Mampang, Polda Metro Jaya Telah Menetapkan Ada 44 Tersangka
Indoharian – Telah terjadi Bentrokan Di Mampang dan kepolisian Penyidik Polda Metro Jaya telah yang menetapkan ada sekitar 44 orang yang menjadi tersangka kasus bentrokan antara dua kelompok pemuda yang dipicu akan perebutan penguasaan lahan di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
“Terkait bentrok dua kelompok massa tersebut, kita tetapkan ada 44 tersangka dari kedua belah pihak,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, hari Selasa (18/10/2022).
Hengki juga mengatakan penyidik telah yang melakukan upaya untuk penahanan terhadap seluruh tersangka.
“Iya, sudah ditahan,” terang Hengki.
Adapun para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang secara bersama-sama dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 358 KUHP tentang adanya penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Lebih lanjut, Kombes Hengki mengatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk upaya keseriusan petugas dalam menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan juga disekitarnya.
“Sikap Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak yang di benarkan apalagi dengan yang telah mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas sekali,” tutur Hengki.
Bentrokan Di Mampang Diketahui, dua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan, Jakarta Selatan pada hari Senin sekitar pukul 19.00 WIB.
Adapun pemicu bentrokan antara kedua kelompok pemuda tersebut yang berlatar belakang perebutan penguasaan atas lahan.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Sidang Perdana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri |
Kiki Amalia Dilamar Oleh Pengusaha Tajir |
Viral Kisah Pegawai Apple Dipecat Karena Tiktokan |
Kombes Hengki mengungkapkan kepolisian mendapati adanya laporan mengenai sengketa antara kedua kelompok tersebut, kemudian petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk bisa untuk memfasilitasi mediasi.
Namun mediasi tidak yang berjalan dengan kondusif dan terjadi pemukulan di hadapan petugas. Pemukulan tersebut juga yang langsung memicu bentrokan antara kedua kelompok yang menyebabkan ada tiga orang yang luka-luka.
Telah Amankan Kedua Pihak karena Bentrokan Di Mampang Atas kejadian tersebut Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Selatan dan personel Brimob telah mengamankan kedua pihak yang terlibat bentrokan langsung
ke Mako Polda Metro Jaya untuk bisa dimintai keterangan.
Sumber : Liputan6
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com