Alasan Lulung Marah-marah Karena Ketua DPRD DKI Menyebutkan Tidak Ada Paripurna Untuk Gubernur Baru
Indoharian, JAKARTA — Abraham Lunggana selaku Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, alasan Lulung marah-marah setelah ia mengetahui kalau tak ada rencana rapat paripurna yang istimewa setelah Anies Baswedan-Sandiaga Uno dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Dia pun menilai tak ada rencana rapat paripurna istimewa dan hanya sekedar keputusan sepihak Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Sebab menurut dia, politikus PDI Perjuangan itu masih belum ‘move on’ lantaran jagoannya di Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) dan Djarot Saiful Hidayat kalah jauh.
Alasan Lulung marah-marah. “Saya bilang, ini adalah hal penting ya karena setelah dilantik oleh presiden Joko Widodo, kemudian bertemu dgn warga, ya, dengan institusi dewan sbg mitra DPRD dan juga sbg bagian dari pemerintah,” tegas Politikus PPP itu, kepada wartawan, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan Lulung itu pun berkaca dari Surat Edaran Nomor SE.162/3484/OTDA Tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Walikota Pada Sidang Paripurna DPRD Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, yang dikeluarkan pada tanggal 10 Mei 2017.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Anies Diminta Tiru Ahok, Karena.. |
Anies Resmi Dipolisikan! Netizen Dibuat Geram dengan Pidatonya |
Pernyataan PRIBUMI, Gerinda Sebuat Biasa Saja, ANDA SEHAT??? |
Surat tersebut telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Dalam poin yang ke-2 tertulis Selanjutnya bagi Gubernur, Bupati, dan Walikota yg sudah dilantik supaya menyampaikan pidato sambutan sebagai Gubernur/Bupati/Walikota pada Sidang Paripurna Istimewa di masing-masing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi/Kabupaten/Kota sesudah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama.
“Itu adalah alasan yang politik, alasan yg politis kalau pimpinan dewan seperti itu, karena apa, karena adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, kalau semua Indonesia dari tanggal 10 Mei 2017, saudara gubernur, saudara bupati, saudara walikota, seluruh Indonesia,” ucap dia.
Karena menurut dia, dengan mengikuti aturan itu bukan cuma sekedar legitimasi. Tetapi juga melaksanakan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Mengenai alasan Lulung marah-marah. “Dia pun seakan-akan menyampaikan pidato politiknya kan, lantaran yang diputuskan oleh gubernur dan legislatif itu adalah keputusan-keputusan politik semua. Pasti dong, kita ini harus saling menghargai dong. Ini judulnya kan pidato dalam sambutan gubernur baru, walikota,” tambahnya.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Alasan Lulung Marah-marah Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video