Anies Resmi Dipolisikan! Netizen Dibuat Geram dengan Pidatonya

1205 views
Mantratoto

Penggunaan Kata-kata ‘Pribumi’ Membuat Anies Resmi Dipolisikan

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Penggunaan Kata-kata ‘Pribumi’ Membuat Anies Resmi Dipolisikan

 

IndoHarian – Gubernur DKI Jakarta Anies resmi dipolisikan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pidana diskriminatif ras dan etnis terkait cuwitan kata ‘pribumi’ saat pidato perdananya di Balai Kota DKI Jakarta, pada hari Senin (16/10) malam.

Laporan tersebut dilakukan oleh seorang inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian dengan didampingi bersama organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia.

Laporan ini diterima polisi Laporan Polisi No: LP/1072/X/2017/Bareskrim. Dalam laporan tersebut Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal empat Huruf B ke-satu dan dua dan Pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

“Kami lakukan laporan polisi terkait adanya kasus dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI terpilih saat dalam sesi acara gubernur di Pemprov DKI Jakarta. Banteng Muda Indonesia sebagai saksi,” tutur kuasa hukum pelapor, Rudi Kabunang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, pada hari Selasa (17/10).

Jack mengatakan, dirinya melaporkan karena ucapan ‘pribumi’ yang dilontarkan oleh Anies diskriminatif. Menurut Jack, pernyataan Anies justru memecah belah Pancasila.

“Pribumi yang mana? Pribumi Arab, Cina, siapa? Karena saya lihat ini mengarah memecah belah Pancasila. Pada Pancasila tidak ada lagi apa bahasamu, apa ras, semua menjadi satu keutuhan,” ucap Jack.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Surat Untuk Agus, Cerminkan Hubungan Ahok Bersama AHY
Begini Penjelasan Anies Soal Pidatonya Yang Menyinggung Pribumi
BMI: Harusnya Anies Fokus Pada Jakarta Bukan Membahas Isu Pribumi

Terkait hal tersebut, Banteng Muda Indonesia sebelumnya menilai, ada unsur dugaan tindak pidana dalam pemilihan kata ‘pribumi’ yang digunakan Anies saat pidato perdananya di Balai Kota DKI Jakarta. Penggunaan kata pribumi dan nonpribumi sudah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 2008 serta dilarang berdasarkan Instruksi Presiden No 26 Tahun 1998, Maka Anies resmi dipolisikan.

“Ada penghentian penggunaan istilah kata pribumi dan nonpribumi di dalam berbagai kegiatan kebijakan atau penyelenggaraan urusan pemerintahan (sesuai UU dan peraturan),” kata Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia Pahala Sirait saat konsultasi di PMJ.

Adapun hingga saat ini, Indoharian.com sudah berusaha meminta tanggapan dari pihak Anies Baswedan terkait pelaporan ini. Namun, saat dihubungi pihak Tim Komunikasi Gubernur DKI Jakarta terpilih ini belum merespons.

Dalam pidato perdananya di Balai Kota DKI Jakarta, pada haru Senin (16/10) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan kata pribumi dalam menyinggung kolonialisme dan kemerdekaan.

“Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan, kini sudah merdeka, saatnya menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri,” ucap Anies dalam pidatonya.

Tidak berselang lama, pernyataan tersebut mendapat kritik habis-habisan dari para netizen di media sosial. Banyak netizen menilai Anies Baswedan tidak sepantasnya mengklasifikasi rakyat dengan pribumi maupun nonpribumi, dari penggunaan kata-kata tersebut Anies resmi dipolisikan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Anies Resmi Dipolisikan Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply