Ismail Yusanto: HTI Sudah Dimusnahkan Dari Indonesia

1519 views
Mantratoto

Ismail Yusanto: HTI Sudah Dimusnahkan Dari Indonesia, Karena..

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ismail Yusanto: HTI Sudah Dimusnahkan Dari Indonesia

 

Indoharian, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia lewat dari Kementerian Hukum dan HAM menyatakan sudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau HTI sudah dimusnahkan dan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ismail Yusanto yang merupakan Juru Bicara dari HTI, mengatakan telah dikeluarkannya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan itu yang bisa membuat ormas mengusung paham kepemimpinan khilafah itu sudah tak ada lantaran pemerintah sudah mencabut status badan hukum.

“Kini HTI sudah tak ada lagi karena sudah dicabut keorganisasiannya oleh pemerintah,” kata Ismail, kepada wartawan, Minggu (23/7/2017).

Setelah terjadinya pembubaran ormas itu, ucap dia, anggota dan juga pengurus HTI di seluruh Indonesia langsung mencoba menyikapi keadaan secara tenang dan penuh dengan kesabaran.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mengapa Menikah di Usia Muda Selalu Bercerai Setelah 1 Tahun Pernikahan?
Pengamat Kebijakan Publik Berharap Kapolda Baru Dapat Lakukan Ini
Ini Tindakan Dewan Keamanan PBB Tanggapi Bentrok Israel-Palestina

 

Dia pun menilai, dalam mengenai HTI sudah dimusnahkan ini adalah risiko dari kegiatan dakwah ya sering dilakukan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Anggota HTI yang ada di seluruh Indonesia dlm keadaan tenang mereka menghadapi apa yg sedang terjadi kepada mereka dgn penuh tawakal dgn penuh kesabaran dan juga mereka tahu persis ini adalah risiko dari kegiatan dakwah yang di tengah sistem sekuler dgn penguasa yg dzhalim,” ucap dia.

Untuk saat ini, mereka akan menempuh jalur hukum atas upaya pemerintah itu. Yusril Ihza Mahendra pun ditunjuk sbg pengacara. Tapi, sampai saat ini, dia pun mengaku, belum ada menerima Surat Keputusan (SK) Pencabutan Badan Hukum.

Mengenai HTI sudah dimusnahkan. “Kami pun sudah mengajukan judisial review ke MK. Yg kedua kami sedang menyiapkan diri untuk menggugat putusan pemerintah yang mencabut badan hukum HTI ke PTUN. Kami pun mendorong anggota DPR utk menolak Perppu. Ini semua adalah langkah politik,” katanya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto HTI sudah dimusnahkan Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply